Sebutkan faktor faktor yang menyebabkan hukum susah didefinisikan ?
nadiyameilianadiya
Sifatnya abstrak· Jangkauan atau cakupan hukum yang sangat luas dalam kehidupan manusia· Kesulitan dari segi kata, makna, bahasa dan istilah-istilah.
17 votes Thanks 23
DiellaKim
Sifatnya yang bersifat abstrak Alasan lain yang menjadi kesulitan pendefinisian hukum dikemukakan oleh Achmad Ali dengan mengutip pendapat Paton (1996:23) yang menyatakan bahwa: “Terlepas dari penyebab interen yaitu keabstrakan hukum dan keinginan hukum untuk mengatur hampir seluruh kehidupan manusia, maka kesulitan pendefinisian juga bisa timbul dari faktor ekteren hukum, yaitu faktor bahasa sendiri. Jangankan hukum yang memang abstrak, bahkan sesuatu yang konkritpun sering sulit untuk didefinisikan dengan hanya satu definisi”.