Sebutkan empat fungsi pemilihan umum sebagai sarana demokrasi di indonesia
dhewimardiyanti
Dalam demokrasi, pemilu sangat penting artinya. Tidak ada demokrasi tanpa terselenggaranya pemilu yang jujur dan demokratis. Kalau sebuah negara mengklaim sebagai negara demokrasi tetapi di sana tidak ada pemilu atau kalaupun ada pemilunya tidak demokratis, pasti demokrasi di negara itu bo’ong-bo’ongan. Sebab, pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dimana rakyat dapat memilih pemimpin politik secara langsung. Yang dimaksud dengan pemimpin politik adalah wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat (parlemen) baik di tingkat pusat maupun daerah dan pemimpin lembaga eksekutif atau kepala pemerintahan seperti presiden, gubernur, atau bupati/walikota. Fungsi Pemilu Dalam perspektif demokrasi, pemilu memiliki beberapa manfaat. Pertama, pemilu merupakan implementasi perwujudan kedaulatan rakyat. Asumsi demokrasi adalah kedaulatan terletak di tangan rakyat. Karena rakyat yang berdaulat itu tidak bisa memerintah secara langsung maka melalui pemilu rakyat dapat menentukan wakil-wakilnya dan para wakil rakyat tersebut akan menentukan siapa yang akan memegang tampuk pemerintahan. Kedua, pemilu merupakan sarana untuk membentuk perwakilan politik. Melalui pemilu, rakyat dapat memilih wakil-wakilnya yang dipercaya dapat mengartikulasikan aspirasi dan kepentingannya. Semakin tinggi kualitas pemilu, semakin baik pula kualitas para wakil rakyat yang bisa terpilih dalam lembaga perwakilan rakyat. Ketiga, pemilu merupakan sarana untuk melakukan penggantian pemimpin secara konstitusional. Pemilu bisa mengukuhkan pemerintahan yang sedang berjalan atau untuk mewujudkan reformasi pemerintahan. Melalui pemilu, pemerintahan yang aspiratif akan dipercaya rakyat untuk memimpin kembali dan sebaliknya jika rakyat tidak percaya maka pemerintahan itu akan berakhir dan diganti dengan pemerintahan baru yang didukung oleh rakyat.Keempat, pemilu merupakan sarana bagi pemimpin politik untuk memperoleh legitimasi. Pemberian suara para pemilih dalam pemilu pada dasarnya merupakan pemberian mandat rakyat kepada pemimpin yang dipilih untuk menjalankan roda pemerintahan. Pemimpin politik yang terpilih berarti mendapatkan legitimasi (keabsahan) politik dari rakyat.
24 votes Thanks 33
aishanadini
Pemilu sebagai sarana demokrasi politik memiliki empat fungsi, yakni sebagai berikut.
1. Prosedur rakyat dalam memilih dan mengawasi pemerintahan, Melalui pemilu, rakyat memilih wakil-wakilnya yang akan duduk di lembaga legislatif. Wakil-wakil itu akan menjalankan kedaulatan yang didelegasikan kepadanya. Pemilu merupakan proses pemungutan suara secara demokratis untuk seleksi anggota perwakilan dan juga organ pemerintahan. Fungsi ini disebut sebagai fungsi perwakilan politik. 2. Legitimasi politik, Pemerintahan yang terbentuk melalui pemilu memang menjadi pilihan rakyat sehingga memiliki keabsahan. Pemerintahan yang absah akan merumuskan program dan kebijakan yang akan ditaati oleh rakyat. Rakyat akan tunduk dan taat sebagai konsekuensi atas pilihan dan partisipasi politik yang telah dilakukan. Dalam sistem demokrasi, kehendak rakyat merupakan dasar bagi keabsahan pemerintahan. 3. Mekanisme pergantian elit politik, Dengan pemilu, rakyat dalam kurun waktu tertentu dapat mengganti elit politik dengan yang lainnya berdasarkan pilihannya. Putusan tersebut bergantung pada penilaian rakyat terhadap kinerja para elit politik di masa lalu. Jika para elit politik yang telah dipilih di masa lalu dianggap tidak mampu memenuhi harapan rakyat, orang itu cenderung tidak akan dipilih kembali kemudian menggantinya dengan elite politik yang baru. 4. Pendidikan politik, Fungsi pendidikan politik melalui pemilu merupakan pendidikan yang bersifat langsung, terbuka, dan massal karena dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi. Melalui fungsi pendidikan politik inilah pemilu berperan sebagai sarana pengembangan budaya politik demokratis. Oleh sebab itu, pemilu harus dilaksanakan secara demokratis pula
terselenggaranya pemilu yang jujur dan demokratis. Kalau sebuah negara mengklaim
sebagai negara demokrasi tetapi di sana tidak ada pemilu atau kalaupun ada pemilunya
tidak demokratis, pasti demokrasi di negara itu bo’ong-bo’ongan. Sebab, pemilu merupakan
sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dimana rakyat dapat memilih pemimpin politik
secara langsung. Yang dimaksud dengan pemimpin politik adalah wakil-wakil rakyat yang
duduk di lembaga perwakilan rakyat (parlemen) baik di tingkat pusat maupun daerah dan
pemimpin lembaga eksekutif atau kepala pemerintahan seperti presiden, gubernur, atau
bupati/walikota.
Fungsi Pemilu
Dalam perspektif demokrasi, pemilu memiliki beberapa manfaat. Pertama, pemilu
merupakan implementasi perwujudan kedaulatan rakyat. Asumsi demokrasi adalah
kedaulatan terletak di tangan rakyat. Karena rakyat yang berdaulat itu tidak bisa
memerintah secara langsung maka melalui pemilu rakyat dapat menentukan wakil-wakilnya
dan para wakil rakyat tersebut akan menentukan siapa yang akan memegang tampuk
pemerintahan.
Kedua, pemilu merupakan sarana untuk membentuk perwakilan politik. Melalui
pemilu, rakyat dapat memilih wakil-wakilnya yang dipercaya dapat mengartikulasikan
aspirasi dan kepentingannya. Semakin tinggi kualitas pemilu, semakin baik pula kualitas para
wakil rakyat yang bisa terpilih dalam lembaga perwakilan rakyat.
Ketiga, pemilu merupakan sarana untuk melakukan penggantian pemimpin secara
konstitusional. Pemilu bisa mengukuhkan pemerintahan yang sedang berjalan atau untuk
mewujudkan reformasi pemerintahan. Melalui pemilu, pemerintahan yang aspiratif akan
dipercaya rakyat untuk memimpin kembali dan sebaliknya jika rakyat tidak percaya maka
pemerintahan itu akan berakhir dan diganti dengan pemerintahan baru yang didukung oleh
rakyat.Keempat, pemilu merupakan sarana bagi pemimpin politik untuk memperoleh
legitimasi. Pemberian suara para pemilih dalam pemilu pada dasarnya merupakan
pemberian mandat rakyat kepada pemimpin yang dipilih untuk menjalankan roda
pemerintahan. Pemimpin politik yang terpilih berarti mendapatkan legitimasi (keabsahan)
politik dari rakyat.
1. Prosedur rakyat dalam memilih dan mengawasi pemerintahan, Melalui pemilu, rakyat memilih wakil-wakilnya yang akan duduk di lembaga legislatif. Wakil-wakil itu akan menjalankan kedaulatan yang didelegasikan kepadanya. Pemilu merupakan proses pemungutan suara secara demokratis untuk seleksi anggota perwakilan dan juga organ pemerintahan. Fungsi ini disebut sebagai fungsi perwakilan politik.
2. Legitimasi politik, Pemerintahan yang terbentuk melalui pemilu memang menjadi pilihan rakyat sehingga memiliki keabsahan. Pemerintahan yang absah akan merumuskan program dan kebijakan yang akan ditaati oleh rakyat. Rakyat akan tunduk dan taat sebagai konsekuensi atas pilihan dan partisipasi politik yang telah dilakukan. Dalam sistem demokrasi, kehendak rakyat merupakan dasar bagi keabsahan pemerintahan.
3. Mekanisme pergantian elit politik, Dengan pemilu, rakyat dalam kurun waktu tertentu dapat mengganti elit politik dengan yang lainnya berdasarkan pilihannya. Putusan tersebut bergantung pada penilaian rakyat terhadap kinerja para elit politik di masa lalu. Jika para elit politik yang telah dipilih di masa lalu dianggap tidak mampu memenuhi harapan rakyat, orang itu cenderung tidak akan dipilih kembali kemudian menggantinya dengan elite politik yang baru.
4. Pendidikan politik, Fungsi pendidikan politik melalui pemilu merupakan pendidikan yang bersifat langsung, terbuka, dan massal karena dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi. Melalui fungsi pendidikan politik inilah pemilu berperan sebagai sarana pengembangan budaya politik demokratis. Oleh sebab itu, pemilu harus dilaksanakan secara demokratis pula