frinaputri
Fungsi Dasar NegaraDasar Negara memiliki beberapa fungsi, yaitu sebagai: 1.Dasar berdiri dan tegaknya suatu negara, dasar Negara berfungsi sebagai landasan bagi pengelolaan suatu negara yang bersangkutan 2.Dasar dan Sumber Hukum Nasional, setiap aktivitas penyelenggaraan negara dan warga negara harus didasari padahukum yang berlaku. Jadi, semua peraturan perundang-undangan tidak bisa lepas dan harus didasarkan pada Dasar Negara pada tiap negara. 3.Dasar Kegiatan Penyelenggaraan Negara, agar para penyelenggara negara benar-benar dapat mewujudkan tujuannasional, mereka harus mendasarkan semua kegiatan pemerintahannya padaDasar Negara. 4.Dasar Pergaulan Antarwarga Negara, Dasar Negara tidak hanya menjadi dasar perhubungan antara warga negara dan negara, melainkan juga dasar bagi hubungan antarwarga Negara di seluruh dunia. 5. Dasar Partisipasi Warga Negara, dalam menggunakan hak dan melaksanakan kewajiban, seluruh warga negara harusberpedoman pada dasar negaranya.
iyaskia
1 dasar untuk berdirinya kedaulatan negara 2 dasar kegiatan dalam penyelenggaraan negara 3 dasar dan sumber hukum nasional 4 dasar bagi hubungan antarwarga negara
1.Dasar berdiri dan tegaknya suatu negara, dasar Negara berfungsi sebagai landasan bagi
pengelolaan suatu negara yang bersangkutan
2. Dasar dan Sumber Hukum Nasional, setiap aktivitas penyelenggaraan negara dan warga negara harus didasari pada hukum yang berlaku. Jadi, semua peraturan perundang-undangan tidak bisa lepas dan harus didasarkan pada Dasar Negara pada tiap negara.
3. Dasar Kegiatan Penyelenggaraan Negara, agar para penyelenggara negara benar-benar dapat mewujudkan tujuan nasional, mereka harus mendasarkan semua kegiatan pemerintahannya padaDasar Negara.
4. Dasar Pergaulan Antarwarga Negara, Dasar Negara tidak hanya menjadi dasar perhubungan antara warga negara dan negara, melainkan juga dasar bagi hubungan antarwarga Negara di seluruh dunia.
5. Dasar Partisipasi Warga Negara, dalam menggunakan hak dan melaksanakan kewajiban, seluruh warga negara harus berpedoman pada dasar negaranya.
2 dasar kegiatan dalam penyelenggaraan negara
3 dasar dan sumber hukum nasional
4 dasar bagi hubungan antarwarga negara