Sebutkan definisi ham menurut uu no. 39 tahun 1999 tentang ham
wewer
Ham adalah hak hak asasi manusia yang dilindungi oleh badan hukum negara
0 votes Thanks 1
tiarap72
Seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk tuhan yang maha esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia