Dasar yang dapat dijadikan patokan tentang kehalalan dan keharaman suatu makanan yaitu Al-Quran, Hadits, Ijma dan Qiyas
Penjelasan:
Al-Quran: Kitab suci sebagai sumber utama hukum Islam. Didalam Al-Quran, terdapat beberapa ayat yang menjelaskan tentang makanan yang halal dan haram.
Hadits: Hadis-hadis yang menjadi sumber kedua hukum Islam setelah Al-Quran. Terdapat banyak hadis yang membahas tentang makanan yang halal dan haram.
Ijma': Kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu makanan sebagai halal atau haram.
Qiyas: Analisis perbandingan antara makanan yang sudah dijelaskan kehalalannya dengan makanan yang sejenis untuk menetapkan kehalalan atau keharaman makanan tersebut.
Dasar Halal dan haramnya makanan ditetapkan berdasarkan dalil Al-Qur'an, Al-Hadits, Ijma dan Qiyas.
Penjelasan:
Berdasarkan Al-Qur'an 1) Surat Al-Baqoroh (2) Ayat 168 “Allah memerintahkan manusia untuk makan (minum) semua yang ada di muka bumi asalkan halalan (halal) thayyiban (baik dan sehat)”.
Jawaban:
Dasar yang dapat dijadikan patokan tentang kehalalan dan keharaman suatu makanan yaitu Al-Quran, Hadits, Ijma dan Qiyas
Penjelasan:
Jawaban:
Dasar Halal dan haramnya makanan ditetapkan berdasarkan dalil Al-Qur'an, Al-Hadits, Ijma dan Qiyas.
Penjelasan:
Berdasarkan Al-Qur'an 1) Surat Al-Baqoroh (2) Ayat 168 “Allah memerintahkan manusia untuk makan (minum) semua yang ada di muka bumi asalkan halalan (halal) thayyiban (baik dan sehat)”.
By : AuliaSyifa