IvellinKarina17
1. landasan hukum pemilu 1955 adalah UU nomor 7 tahun 1953 yang diundangkan 4 April 1953. Dalam UU tsb tujuannya adalah memilih anggota bikameral 2. Pemilu 1971 diadakan tanggal 3 Juli 1971. pemilu ini dilakukan berdasarkan UU nomor 15 tahun 1969
2. Pemilu 1971 diadakan tanggal 3 Juli 1971. pemilu ini dilakukan berdasarkan UU nomor 15 tahun 1969
maaf kalo salah