sigit23
1.AL QUR'AN yaitu sebagai a. sumber hukum utama dan pertama b. pedoman hidup setiap nukmin 2.as-sunnah yaitu sebagai sumber hukum kedua 3.ijtihad / majelis permusyawaratan yaitu sebagai hukum yang ditetapkan oleh para ulama dengan bermusyawarah bentuk ijtihad a. ijma = hukum syara suatu peristiwa ,setelah rosul wafat b. qias = hukum yang menyamakan ( khamr disamakan dengan narkoba ) dll
a. sumber hukum utama dan pertama
b. pedoman hidup setiap nukmin
2.as-sunnah yaitu sebagai sumber hukum kedua
3.ijtihad / majelis permusyawaratan yaitu sebagai hukum yang ditetapkan oleh para ulama dengan bermusyawarah
bentuk ijtihad
a. ijma = hukum syara suatu peristiwa ,setelah rosul wafat
b. qias = hukum yang menyamakan ( khamr disamakan dengan narkoba )
dll