selintyaardena
1. permanen: kedaulatan tetap ada di sepanjang negara itu berdiri walaupun pelaksana kedaulatan silih berganti. 2. absolute mutlak: tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi dari kedaulatan. 3. bulat: hanya pada satu kedaulatan dan tidak dapat dibagi bagi. 4. tidak terbatas: kedaulatan berlaku bagi semua saja.
2. absolute mutlak: tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi dari kedaulatan.
3. bulat: hanya pada satu kedaulatan dan tidak dapat dibagi bagi.
4. tidak terbatas: kedaulatan berlaku bagi semua saja.