fikriihsanjr1
De Facto : cara digunakan sensus penduduk untuk mencatat penduduk yg tinggal pindah2
De Jure : Kebalikan dari de facto
0 votes Thanks 1
Erik7997
Penagkuan secara de facto adalah pengakuan yang diberikan oleh negara lain kepada suatu negara yang telah memenuhi unsur2 negara seperti ada pemimpin, rakyat dan wilayahnya. pengakuan secara de jure adalah pengakuan terhadap suatu negara secara resmi berdasarkan hukum dengan segala konsekuensi atau pengakuan secara internasional.
De Jure : Kebalikan dari de facto
pengakuan secara de jure adalah pengakuan terhadap suatu negara secara resmi berdasarkan hukum dengan segala konsekuensi atau pengakuan secara internasional.