masrifahifa99Taubat ada dua macam yaitu Taubat Wajib dan Taubat Sunnah (anjuran). Taubat yang diwajibkan adalah taubat karena meninggalkan sesuatu yang diperintahkan atau mengerjakan sesuatu yang dilarang. Sedangkan taubat yang dianjurkan adalah taubat karena meninggalkan sesuatu yang dianjurkan (sunnah) dan mengerjakan sesuatu yang dibenci (makruh).