Sebutkan dan jelaskan jenis-jenis koperasi menurut sifat usahanya, jumlah bidang usahanya, tingkatannya dan lingkungannya!!
fakhirahnabilaMenurut Sifat Usaha: a. Koperasi Konsumsi = Koperasi yang menyediakan kebutuhan hidup sehari-hari bagi anggotanya b. Koperasi Produksi = Koperasi yang beranggotakan para produsen, menyediakan bahan mentah, dan memasarkan hasil produksi c. Koperasi Kredit/Koperasi Simpan Pinjam = Koperasi yang menghimpun dana dari anggota dan memijamkannya kepada anggota yang membutuhkan
Menurut Jumlah Bidang Usaha: a. KoperasiSingle Purpose = Koperasi yang mempunyai 1 bidang usaha b. KoperasiMulti Purpose = Koperasi yang mempunyai beberapa bidang usaha
Menurut Tingkatannya: a. Koperasi Primer = Koperasi yang beranggotakan perorangan, dengan jumlah anggota tidak kurang dari 20 orang b. Koperasi Pusat = Koperasi yang beranggotakan sekurang-kurangnya 5 buah koperasi primer yang sejenis dan berbadan hukum c. Koperasi Gabungan = Koperasi yang dibentuk sekurang-kurangnya 3 buah koperasi pusat yang sejenis dan berbadan hukum d. Koperasi Induk = Koperasi yang dibentuk sekurang-kurangnya 3 buah koperasi gabungan yang sejenis dan berbadan hukum
Menurut Lingkungannya: a. Koperasi Fungsional = Koperasi yang anggotanya terdiri atas karyawan atau pegawai pada lembaga tertentu b. Koperasi Unit Desa (KUD) = Koperasi yang berada di wilayah tertentu dengan usaha dibidang pertanian dan perkebunan c. Koperasi Sekolah = koperasi yang berada dilingkungan sekolah sebagai tempat pendidikan dan pembinaan siswa mengenai koperasi.
rezzaputri7Koperasi berdasarkan jenis usahanya Koperasi Simpan Pinjam (KSP),Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Konsumsi, Koperasi Produksi Koperasi berdasarkan tingkatannya primer dan sekunder
a. Koperasi Konsumsi = Koperasi yang menyediakan kebutuhan hidup sehari-hari bagi anggotanya
b. Koperasi Produksi = Koperasi yang beranggotakan para produsen, menyediakan bahan mentah, dan memasarkan hasil produksi
c. Koperasi Kredit/Koperasi Simpan Pinjam = Koperasi yang menghimpun dana dari anggota dan memijamkannya kepada anggota yang membutuhkan
Menurut Jumlah Bidang Usaha:
a. KoperasiSingle Purpose = Koperasi yang mempunyai 1 bidang usaha
b. KoperasiMulti Purpose = Koperasi yang mempunyai beberapa bidang usaha
Menurut Tingkatannya:
a. Koperasi Primer = Koperasi yang beranggotakan perorangan, dengan jumlah anggota tidak kurang dari 20 orang
b. Koperasi Pusat = Koperasi yang beranggotakan sekurang-kurangnya 5 buah koperasi primer yang sejenis dan berbadan hukum
c. Koperasi Gabungan = Koperasi yang dibentuk sekurang-kurangnya 3 buah koperasi pusat yang sejenis dan berbadan hukum
d. Koperasi Induk = Koperasi yang dibentuk sekurang-kurangnya 3 buah koperasi gabungan yang sejenis dan berbadan hukum
Menurut Lingkungannya:
a. Koperasi Fungsional = Koperasi yang anggotanya terdiri atas karyawan atau pegawai pada lembaga tertentu
b. Koperasi Unit Desa (KUD) = Koperasi yang berada di wilayah tertentu dengan usaha dibidang pertanian dan perkebunan
c. Koperasi Sekolah = koperasi yang berada dilingkungan sekolah sebagai tempat pendidikan dan pembinaan siswa mengenai koperasi.
Koperasi Simpan Pinjam (KSP),Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Konsumsi, Koperasi Produksi
Koperasi berdasarkan tingkatannya
primer dan sekunder