Pohaci
A. HAM merupakan sesuatu yang otomatis telah ada pada diri manusia tanpa harus membeli, meminta ataupun hasil variasi dari orang lain karena HAM mutlak ada pada diri manusia sejaka lahir sebagai anugerah dari tuhan YME.
b. HAM berlaku untuk siapa saja tanpa memandang gender, ras, suku, agama, status sosial, assl-usul/daerah kelahiran, warna kulit, etni, pandangan politik ataupun budaya yang dianutnya.
c. Hak asasi tidak bisa dan tidak boleh dilanggar. Karena HAM mutlak dimiliki oleh setiap orang sebagai anugerah dari tuhan YME maka tidak boleh satu orangpun mengabaikan hak asasi orang lain apalagi untuk mempertahanan haknya sendiri. Meskipun negara telah membuat hukum dan tatanan nilai serta norma yang telah disepakati, manusia yang ada di dalamnya masih memiki kesempatan untuk mempertahanka haknya selama tidak melanggar jauh dari hukum dan norma yang telah ditetapkan tersebut.
2 votes Thanks 1
dhoniemillan
HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis.
HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal-asul sosial dan bangsa.
HAM tidak bisa dilanggar. Tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah Negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM .
rahmawatirizal
Ham tidak perlu di berikan ,di beli ataupun di warisi. ham adalah bagian dari manusia secara otomatis ham berlaku untuk semua orang tanpa memandanh jenis kelamin,ras,agama,etnis,pandangan politik atau asal usul sosial dan bangsa ham tidak bisa di langgar. tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. orang tetap mempunyai hamwalaupun sebah negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar ham.
b. HAM berlaku untuk siapa saja tanpa memandang gender, ras, suku, agama, status sosial, assl-usul/daerah kelahiran, warna kulit, etni, pandangan politik ataupun budaya yang dianutnya.
c. Hak asasi tidak bisa dan tidak boleh dilanggar. Karena HAM mutlak dimiliki oleh setiap orang sebagai anugerah dari tuhan YME maka tidak boleh satu orangpun mengabaikan hak asasi orang lain apalagi untuk mempertahanan haknya sendiri. Meskipun negara telah membuat hukum dan tatanan nilai serta norma yang telah disepakati, manusia yang ada di dalamnya masih memiki kesempatan untuk mempertahanka haknya selama tidak melanggar jauh dari hukum dan norma yang telah ditetapkan tersebut.
ham berlaku untuk semua orang tanpa memandanh jenis kelamin,ras,agama,etnis,pandangan politik atau asal usul sosial dan bangsa
ham tidak bisa di langgar. tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. orang tetap mempunyai hamwalaupun sebah negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar ham.