Norma agama adalah norma yang berkaitan dengan tata cara beribadah ketaatan terhadap perintah Tuhan dan perilaku moral yang diharuskan dalam agama yang dianut. Di Indonesia mayoritas penduduk menganut agama Islam Kristen Hindu Buddha dan Konghucu. Oleh karena itu norma agama sangat dipengaruhi oleh ketentuan-ketentuan dalam agama tersebut.
2. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah norma yang berkaitan dengan perilaku moral sopan santun dan etika dalam pergaulan. Norma kesusilaan mengatur tindakan-tindakan yang seharusnya dilakukan atau dihindari oleh seseorang berdasarkan nilai-nilai moral dan etika yang berlaku di masyarakat. Norma ini terkait erat dengan konsep "adat istiadat" yang mengatur perilaku manusia dalam kehidupan sehari-hari.
3. Norma Hukum
Norma hukum adalah aturan-aturan yang digunakan sebagai acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Norma hukum terdiri dari hukum perdata hukum pidana hukum tata negara hukum internasional dan lain-lain. Norma ini digunakan sebagai pengatur perilaku manusia dalam hubungan sosial dan juga untuk menyelesaikan sengketa atau konflik yang terjadi di masyarakat. Hukum di Indonesia didasarkan pada sistem hukum kontinental atau civil law yang dipengaruhi oleh hukum Belanda.
1. Norma agama: Norma agama merujuk pada peraturan atau etika yang diatur oleh agama sebagai suatu panduan dalam berprilaku dan bertindak dalam masyarakat. Indonesia memiliki beragam agama yang diakui seperti Islam Kristen Hindu Budha dan Konghucu. Oleh karena itu norma agama yang dianut di Indonesia dapat berbeda-beda tergantung pada agama yang dipeluk oleh setiap individu.
2. Norma sosial: Norma sosial adalah aturan-aturan yang diterapkan oleh masyarakat untuk mengatur interaksi antara anggotanya. Norma sosial berlaku untuk menentukan perilaku yang dianggap benar dan tidak benar dalam konteks sosial seperti etika dalam berbicara berpakaian bersikap dan bertindak. Norma ini sering menjadi bahan diskusi dan dipertimbangkan dalam proses hukum dan kebijakan.
3. Norma hukum: Norma hukum adalah aturan resmi yang disahkan oleh pemerintah dan didukung dengan kekuasaan negara untuk menjaga tata tertib keamanan dan keadilan. Norma hukum terbagi menjadi dua yaitu hukum pidana dan hukum perdata. Hukum pidana bertujuan untuk memertahankan keamanan dan tatanan sosial melalui aturan-aturan pidana seperti menghukum pelaku kejahatan. Sementara hukum perdata mengatur hubungan hukum antar individu seperti perkawinan warisan dan kepemilikan. Dalam konteks nasional Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945) adalah norma hukum tertinggi yang mengikat semua warga negara Indonesia.
Jawaban:
1. Norma Agama
Norma agama adalah norma yang berkaitan dengan tata cara beribadah ketaatan terhadap perintah Tuhan dan perilaku moral yang diharuskan dalam agama yang dianut. Di Indonesia mayoritas penduduk menganut agama Islam Kristen Hindu Buddha dan Konghucu. Oleh karena itu norma agama sangat dipengaruhi oleh ketentuan-ketentuan dalam agama tersebut.
2. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah norma yang berkaitan dengan perilaku moral sopan santun dan etika dalam pergaulan. Norma kesusilaan mengatur tindakan-tindakan yang seharusnya dilakukan atau dihindari oleh seseorang berdasarkan nilai-nilai moral dan etika yang berlaku di masyarakat. Norma ini terkait erat dengan konsep "adat istiadat" yang mengatur perilaku manusia dalam kehidupan sehari-hari.
3. Norma Hukum
Norma hukum adalah aturan-aturan yang digunakan sebagai acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Norma hukum terdiri dari hukum perdata hukum pidana hukum tata negara hukum internasional dan lain-lain. Norma ini digunakan sebagai pengatur perilaku manusia dalam hubungan sosial dan juga untuk menyelesaikan sengketa atau konflik yang terjadi di masyarakat. Hukum di Indonesia didasarkan pada sistem hukum kontinental atau civil law yang dipengaruhi oleh hukum Belanda.
Verified answer
Jawaban:
1. Norma agama: Norma agama merujuk pada peraturan atau etika yang diatur oleh agama sebagai suatu panduan dalam berprilaku dan bertindak dalam masyarakat. Indonesia memiliki beragam agama yang diakui seperti Islam Kristen Hindu Budha dan Konghucu. Oleh karena itu norma agama yang dianut di Indonesia dapat berbeda-beda tergantung pada agama yang dipeluk oleh setiap individu.
2. Norma sosial: Norma sosial adalah aturan-aturan yang diterapkan oleh masyarakat untuk mengatur interaksi antara anggotanya. Norma sosial berlaku untuk menentukan perilaku yang dianggap benar dan tidak benar dalam konteks sosial seperti etika dalam berbicara berpakaian bersikap dan bertindak. Norma ini sering menjadi bahan diskusi dan dipertimbangkan dalam proses hukum dan kebijakan.
3. Norma hukum: Norma hukum adalah aturan resmi yang disahkan oleh pemerintah dan didukung dengan kekuasaan negara untuk menjaga tata tertib keamanan dan keadilan. Norma hukum terbagi menjadi dua yaitu hukum pidana dan hukum perdata. Hukum pidana bertujuan untuk memertahankan keamanan dan tatanan sosial melalui aturan-aturan pidana seperti menghukum pelaku kejahatan. Sementara hukum perdata mengatur hubungan hukum antar individu seperti perkawinan warisan dan kepemilikan. Dalam konteks nasional Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945) adalah norma hukum tertinggi yang mengikat semua warga negara Indonesia.