PutryA
1. Bidang usaha ekstraktif, yaitu kegiatan dari produksi yang bergerak di bidang pengambilan atau pemanfaatan SDA secara langsung tanpa diolah terlebih dahulu. Contohnya nelayan menangkap ikan. 2. Bidang usaha agraris, yaitu kegiatan bentuk produksi yang bergerak di bidang pengolahan atau pengelolaan tanah. Contohnya petani yang mengolah tanah untuk dijadikan sawah atau kebun. 3. Bidang usaha industri, yaitu kegiatan dalam produksi yang bergerak di bidang pengolahan barang mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Contohnya industri pengolahan kapas menjadi benang.
2. Bidang usaha agraris, yaitu kegiatan bentuk produksi yang bergerak di bidang pengolahan atau pengelolaan tanah. Contohnya petani yang mengolah tanah untuk dijadikan sawah atau kebun.
3. Bidang usaha industri, yaitu kegiatan dalam produksi yang bergerak di bidang pengolahan barang mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Contohnya industri pengolahan kapas menjadi benang.