Saya akan mencoba menjawab dengan dua jawaban: Jawaban pendek:
Tiga filosofi Cina antara lain adalah Konghucu (Konfusianisme), Legalisme dan Mohisme.
Jawaban panjang:
Aliran filosofi China berasal dari masa sebelum masa dinasti, yaitu ketika China terpecah menjadi banyak negara-negara kecil pada masa Musim Semi dan Musim Gugur (771-481 Sebelum Masehi) dan Masa Negara Berperang (481 -221 Sebelum Masehi). Pada masa ini, banyak filusuf berkeliling di China dan mengajarkan ajaran mereka. Karena perpecahan ini, masing masing negara kecil di China saling bersaing mendukung filusuf yang berpengaruh dan membuat filosofi berkembang di China. Dari ratusan ajaran filosofi yang berkembang saat itu, ada tiga ajaran besar yang dominan yaitu:
1. Konghucu (Konfusianisme): adalah aliran pemikiran yang bisa dibilang memiliki paling berpengaruh di China. Ajaran ini berpusat pada naskah Klasik Konfusianisme, yang kemudian menjadi fondasi masyarakat tradisional China. Ajaran ini dibawa oleh Konfusius (551-479 SM), atau Kongzi ("Tuan Kong"). Konfusius mengajarkan pentingnya tugas anak kepada orang tua, dan tugas rakyat kepada penguasa. Konfusius berpendapat bahwa seorang raja harus berbudi luhur untuk memerintah negara dengan benar. Ajaran Konfusianisme saat ini menjadi dasar dan sangat berpengaruh dalam budaya China.
2. Mohisme: ajaran ini dibawa oleh Mozi. Mozi percaya bahwa "setiap orang sama di hadapan surga", dan bahwa orang harus berusaha untuk meniru surga dengan memperlakukan sesama manusia semuanya dengan penuh kasih sayang. Mohisme percaya kepada sistem utilitarian yang menjauhi hal-hal yang jmubazir seperti upacara besar-besaran, dan menganjurkan saling bantu membantu. Mohisme menentang peperangan dan bersifat pasifis karena dianggap sia-sia dan hanya untuk kepentingan penguasa. Ajaran ini punah setelah ditindas ketika China disatukan oleh Kaisar Pertama, Qin Shi Huangdi.
3. Legalisme: Ajaran ini Li Kui, Shang Yang (wafat tahun 338 SM), Han Feizi (tahun 233 SM), dan Li Si. ajaran ini mengajarkan bahwa manusia pada dasarnya adalah egois dan perlu hukum yang keras dan tegas untuk membawa manusia ke jalan yang benar. Ajaran ini mengajarkan agar negara memilih pejabat dan komandan pasukan hanya berdasarkan kemampuannya saja, tanpa memandang turunan. Legalisme mengajarkan agar hukuman diberikan dengan tegas dan keras meskipun kepada para bangsawan.. Ajaran ini diadopsi oleh negara Qin. Adopsi ajaran ini memungkinkan Qin membentuk negara yang praktis, efisien dan memiliki militer kuat. Negara Qin kemudian berhasil menyatukan China setelah berabad-abad terpecah. Namun ajaran ini punah seiring dengan runtuhnya dinasti Qin semeninggalnya Kaisar Pertama. Pemerintahan dinasti selanjutnya lebih memilih Konfusianisme karena Legalisme dianggap terlalu keras kepada rakyat.
Saya akan mencoba menjawab dengan dua jawaban:
Jawaban pendek:
Tiga filosofi Cina antara lain adalah Konghucu (Konfusianisme), Legalisme dan Mohisme.
Jawaban panjang:
Aliran filosofi China berasal dari masa sebelum masa dinasti, yaitu ketika China terpecah menjadi banyak negara-negara kecil pada masa Musim Semi dan Musim Gugur (771-481 Sebelum Masehi) dan Masa Negara Berperang (481 -221 Sebelum Masehi). Pada masa ini, banyak filusuf berkeliling di China dan mengajarkan ajaran mereka. Karena perpecahan ini, masing masing negara kecil di China saling bersaing mendukung filusuf yang berpengaruh dan membuat filosofi berkembang di China. Dari ratusan ajaran filosofi yang berkembang saat itu, ada tiga ajaran besar yang dominan yaitu:
1. Konghucu (Konfusianisme): adalah aliran pemikiran yang bisa dibilang memiliki paling berpengaruh di China. Ajaran ini berpusat pada naskah Klasik Konfusianisme, yang kemudian menjadi fondasi masyarakat tradisional China. Ajaran ini dibawa oleh Konfusius (551-479 SM), atau Kongzi ("Tuan Kong"). Konfusius mengajarkan pentingnya tugas anak kepada orang tua, dan tugas rakyat kepada penguasa. Konfusius berpendapat bahwa seorang raja harus berbudi luhur untuk memerintah negara dengan benar. Ajaran Konfusianisme saat ini menjadi dasar dan sangat berpengaruh dalam budaya China.
2. Mohisme: ajaran ini dibawa oleh Mozi. Mozi percaya bahwa "setiap orang sama di hadapan surga", dan bahwa orang harus berusaha untuk meniru surga dengan memperlakukan sesama manusia semuanya dengan penuh kasih sayang. Mohisme percaya kepada sistem utilitarian yang menjauhi hal-hal yang jmubazir seperti upacara besar-besaran, dan menganjurkan saling bantu membantu. Mohisme menentang peperangan dan bersifat pasifis karena dianggap sia-sia dan hanya untuk kepentingan penguasa. Ajaran ini punah setelah ditindas ketika China disatukan oleh Kaisar Pertama, Qin Shi Huangdi.
3. Legalisme: Ajaran ini Li Kui, Shang Yang (wafat tahun 338 SM), Han Feizi (tahun 233 SM), dan Li Si. ajaran ini mengajarkan bahwa manusia pada dasarnya adalah egois dan perlu hukum yang keras dan tegas untuk membawa manusia ke jalan yang benar. Ajaran ini mengajarkan agar negara memilih pejabat dan komandan pasukan hanya berdasarkan kemampuannya saja, tanpa memandang turunan. Legalisme mengajarkan agar hukuman diberikan dengan tegas dan keras meskipun kepada para bangsawan.. Ajaran ini diadopsi oleh negara Qin. Adopsi ajaran ini memungkinkan Qin membentuk negara yang praktis, efisien dan memiliki militer kuat. Negara Qin kemudian berhasil menyatukan China setelah berabad-abad terpecah. Namun ajaran ini punah seiring dengan runtuhnya dinasti Qin semeninggalnya Kaisar Pertama. Pemerintahan dinasti selanjutnya lebih memilih Konfusianisme karena Legalisme dianggap terlalu keras kepada rakyat.