riohendri2
Reboisasi, yaitu penanaman kembali daerah-daerah yang saat ini terbilang gundul misalnya saja didaerah perbukitan, lereng gunung, kawasan hutan dll.Melakukan upaya rehabilitasi lahan, yaitu memperbaiki kualitas lahan-lahan yang rusak atau kritis (tanah-tanahnya dijadikan subur kembali).Membuat peraturan yang tegas seputar tata guna lahan dan juga pola tata ruang wilayah yang disesuaikan dengan karakteristik dan peruntukan lahan.Menjaga daerah resapan air dengan cara menjaga dan melestarikan tanaman-tanaman (pohon-pohon) yang berada disekitar daerah tersebut.Untuk daerah-daerah yang memiliki tanah yang miring (rentan terhadap erosi), maka sebaiknya dibuat sistem sengkedan atau terasering.Perlunya dibuat sistem tumpangsari agar kandungan organik dan unsur-unsur hara didalam tanah tidak hanya dikonsumsi sejenis tanaman saja.Masyarakat kota juga perlu udara bersih, oleh sebab itu perlu adanya hutan kota atau setidaknya taman kota yang penuh dengan pepohonan.