MelvaD 1. Demokrasi Langsung Demokrasi langsung adalah suatu sistem demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat secara langsung dalam membicarakan atau menentukan sesuatu urusan negara (pembuatan kebijakan politik). Demokrasi langsung pernah dilakukan pada zaman Yunani. Pada masa sekarang demokrasi langsung sulit untuk dilakukan karena jumlah penduduknya terlalu banyak. Demokrasi langsung hanya dapat dilakukan dalam lingkup masyarakat kecil dan sederhana seperti di tingkat rukun tetangga (RT), sedangkan di tingkat negara demokrasi langsung hanya dilakukan dalam hal-hal tertentu. Misalnya, referendum (meminta pendapat seluruh rakyat) atas persoalan-persoalan yang mendasar dalam kehidupan bernegara, pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden serta wakil-wakil rakyat yang duduk di parlemen. 2. Demokrasi Tidak Langsung (Demokrasi Perwakilan) Demokrasi perwakilan adalah suatu sistem demokrasi dalam menyalurkan aspirasi rakyat melalui wakil-wakilnya yang ada dalam DPR. Dalam hal ini rakyat tidak terlibat secara langsung dalam pembuatan keputusan politik, tetapi didelegasikan atau dilimpahkan kekuasaannya kepada orang-orang yang dipilihnya melalui pemilu yang bebas, jujur, dan adil. 3. Demokrasi Campuran Demokrasi campuran merupakan sistem demokrasi gabungan antara demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakilnya di DPRD kemudian wakil itu dikontrol oleh rakyat dengan sistem referendum. Itulah contoh bentuk demokrasi campuran.
b. Budaya Demokrasi Ditinjau dari Segi Ideologi Dari segi ideologi, ada dua macam demokrasi sebagai berikut. 1. Demokrasi Konstitusional Demokrasi konstitusional mencerminkan suatu kekuasaan pemerintahan yang terbatas dan tidak banyak campur tangan serta tidak bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya. Kekuasaan pemerintahan dibatasi oleh konstitusi. Demokrasi konstitusional dianut oleh negara-negara Eropa Barat, Amerika Serikat, India, Pakistan, Indonesia, Filipina, Singapura. 2. Demokrasi Rakyat (Demokrasi Proletar)
melvinauliya
Macam-macam Demokrasi 1. Berdasarkan kehendak masyarakat,: a. Demokrasi Langsung : Suatu sistem demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat secara langsung dalam menentukan berbagai kebijakan umum, urusan negara dan permusyawaratan dalam suatu negara. b. Demokrasi tidak langsung : Suatu sistem demokrasi yang menyalurkan keinginan rakyatnya lewat perwakilan daerah 2. Berdasarkan prinsip ideologi : a. Demokrasi Liberal merupakan Kebebasan individu yang lebih ditekankan dan mengabaikan kepentingan umum b. Demokrasi Rakyat merupakan demokrasi yang didasarkan pada paham sosialisme dan komunisme dan lebih mengutamakan kepentingan umum atau negara. c. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang ada di Indonesia bersumberkan pada nilai-nilai sosial budaya bangsa serta berazaskan musyawarah mufakat dengan memprioritaskan kepentingan seluruh msyarakat atau warga negara. Demokrasi pancasila fokus pada kepentingan dan aspirasi serta hati nurani rakyat. Sampai saat ini Indonesia menganut demokrasi pancasila yang bersumber pada falsafah pancasila. 3. Berdasarkan hubungan antar alat : a. Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum yang merupakan salah satu macam demokrasi dimana rakyat memilih perwakilannya untuk menjabat di parlemen, akan tetapi tetap terkontrol oleh pengaruh rakyat. b. Sistem parlementer yang merupakan demokrasi perwakilan dimana adanya hubungan yang kuat antara badan eksekutif dan badan legislatif. Ciri utama sebuah negara yang menganut sistem parlementer ialah adanya parlemen dalam sistem pemerintahannya. c. Sistem pemisahan kekuasaan yang merupakan demokrasi perwakilan dimana jabatan legislatif terpisah dari eksekutif, sehingga keduanya tidak berkaitan secara langsung seperti sistem demokrasi parlementer. Menteri yang diangkat oleh presiden bertanggung jawab atas presiden. Presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan pemerintahan. Presiden dan menteri tidak bergantung pada parlemen dan parlemen tidak mempunyai hak dalam memberhentikan presiden. d. Sistem referendum dan inisiatif rakyat yang dimaksud ialah gabungan antara demokrasi perwakilan dengan demokrasi langsung. Tetap ada badan perwakilan, namun tetap dikontrol oleh rakyat, baik melalui referendum yang sifatnyat fakultatif ataupun obligator.
Demokrasi langsung adalah suatu sistem demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat secara langsung dalam membicarakan atau menentukan sesuatu urusan negara (pembuatan kebijakan politik). Demokrasi langsung pernah dilakukan pada zaman Yunani. Pada masa sekarang demokrasi langsung sulit untuk dilakukan karena jumlah penduduknya terlalu banyak.
Demokrasi langsung hanya dapat dilakukan dalam lingkup masyarakat kecil dan sederhana seperti di tingkat rukun tetangga (RT), sedangkan di tingkat negara demokrasi langsung hanya dilakukan dalam hal-hal tertentu. Misalnya, referendum (meminta pendapat seluruh rakyat) atas persoalan-persoalan yang mendasar dalam kehidupan bernegara, pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden serta wakil-wakil rakyat yang duduk di parlemen.
2. Demokrasi Tidak Langsung (Demokrasi Perwakilan)
Demokrasi perwakilan adalah suatu sistem demokrasi dalam menyalurkan aspirasi rakyat melalui wakil-wakilnya yang ada dalam DPR. Dalam hal ini rakyat tidak terlibat secara langsung dalam pembuatan keputusan politik, tetapi didelegasikan atau dilimpahkan kekuasaannya kepada orang-orang yang dipilihnya melalui pemilu yang bebas, jujur, dan adil.
3. Demokrasi Campuran
Demokrasi campuran merupakan sistem demokrasi gabungan antara demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakilnya di DPRD kemudian wakil itu dikontrol oleh rakyat dengan sistem referendum. Itulah contoh bentuk demokrasi campuran.
b. Budaya Demokrasi Ditinjau dari Segi Ideologi
Dari segi ideologi, ada dua macam demokrasi sebagai berikut.
1. Demokrasi Konstitusional
Demokrasi konstitusional mencerminkan suatu kekuasaan pemerintahan yang terbatas dan tidak banyak campur tangan serta tidak bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya. Kekuasaan pemerintahan dibatasi oleh konstitusi. Demokrasi konstitusional dianut oleh negara-negara Eropa Barat, Amerika Serikat, India, Pakistan, Indonesia, Filipina, Singapura.
2. Demokrasi Rakyat (Demokrasi Proletar)
1. Berdasarkan kehendak masyarakat,:
a. Demokrasi Langsung : Suatu sistem demokrasi yang melibatkan seluruh
rakyat secara langsung dalam menentukan berbagai kebijakan umum, urusan
negara dan permusyawaratan dalam suatu negara.
b. Demokrasi tidak langsung : Suatu sistem demokrasi yang menyalurkan
keinginan rakyatnya lewat perwakilan daerah
2. Berdasarkan prinsip ideologi :
a. Demokrasi Liberal merupakan Kebebasan individu yang lebih ditekankan
dan mengabaikan kepentingan umum
b. Demokrasi Rakyat merupakan demokrasi yang didasarkan pada paham sosialisme dan komunisme dan lebih mengutamakan kepentingan umum atau negara.
c. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang ada di Indonesia
bersumberkan pada nilai-nilai sosial budaya bangsa serta berazaskan
musyawarah mufakat dengan memprioritaskan kepentingan seluruh
msyarakat atau warga negara. Demokrasi pancasila fokus pada
kepentingan dan aspirasi serta hati nurani rakyat. Sampai saat ini
Indonesia menganut demokrasi pancasila yang bersumber pada falsafah
pancasila.
3. Berdasarkan hubungan antar alat :
a. Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum yang merupakan salah
satu macam demokrasi dimana rakyat memilih perwakilannya untuk
menjabat di parlemen, akan tetapi tetap terkontrol oleh pengaruh rakyat.
b. Sistem parlementer yang merupakan demokrasi perwakilan dimana
adanya hubungan yang kuat antara badan eksekutif dan badan legislatif.
Ciri utama sebuah negara yang menganut sistem parlementer ialah
adanya parlemen dalam sistem pemerintahannya.
c. Sistem pemisahan kekuasaan yang merupakan demokrasi perwakilan
dimana jabatan legislatif terpisah dari eksekutif, sehingga keduanya tidak
berkaitan secara langsung seperti sistem demokrasi parlementer. Menteri
yang diangkat oleh presiden bertanggung jawab atas presiden. Presiden
berkedudukan sebagai kepala negara dan pemerintahan. Presiden dan
menteri tidak bergantung pada parlemen dan parlemen tidak mempunyai hak dalam memberhentikan presiden.
d. Sistem referendum dan inisiatif rakyat yang dimaksud ialah gabungan
antara demokrasi perwakilan dengan demokrasi langsung. Tetap ada
badan perwakilan, namun tetap dikontrol oleh rakyat, baik melalui
referendum yang sifatnyat fakultatif ataupun obligator.