Hukum traktat adalah suatu perjanjian yang dibuat antara dua Negara atau lebih dalam bidang keperdataan. Terutama erat kaitannya dengan perjanjian internasional.
Pembahasan
Beberapa contoh hukum traktat antara lain :
Perjanjian bagi hasil antara Indonesia dengan PT Freeport Indonesia.
Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Malaysia.
Perjanjian wilayah perairan antara Indonesia dengan Malaysia.
Piagam PBB.
Perjanjian kerjasama ekonomi antar anggota APEC.
Perjanjian linggarjati yang dilakukan Indonesia dengan Belanda, dsb.
Hukum traktat adalah suatu perjanjian yang dibuat antara dua Negara atau lebih dalam bidang keperdataan. Terutama erat kaitannya dengan perjanjian internasional.
Pembahasan
Beberapa contoh hukum traktat antara lain :
Pelajari Lebih Lanjut :
Detail Jawaban
Kelas : XII
Mapel : PPKn
Bab : Kelas 12 PPKn Bab 5 - Peran Indonesia dalam Hubungan Internasional
Kode : 12.9.5
Kata Kunci : Pengertian, Contoh, Hukum Traktat.