Sebutkan contoh dari kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif ?? mohon dijawab.
gumantinr
Legislatif : membuat undang undang. Eksekutif : menerapkan atau melaksanakan undang-undang. Yudikatif : bertugas mempertahankan pelaksanaan undang-undang.
0 votes Thanks 2
RickdyVanduwin
Eksekutif = lembaga pelaksana undang-undang (presiden dan wapres) legislatif = lembaga pembuat undang-undang (contoh: dpr, mpr) yudikatif = lembaga yang menjaga/mengamati jalannya perundang-undangan (mk,ky, ma)
Eksekutif : menerapkan atau melaksanakan undang-undang.
Yudikatif : bertugas mempertahankan pelaksanaan undang-undang.
legislatif = lembaga pembuat undang-undang (contoh: dpr, mpr)
yudikatif = lembaga yang menjaga/mengamati jalannya perundang-undangan (mk,ky, ma)