Sebutkan cita-cita yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 !
PUPUTRIApertama :kemerdekaan adalah hak segala bangsa.kedua : penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dengan demikian jelas bahwa negara yang didirikan oleh bangsa Indonesia adalahsebuah negara bangsa (nation state) yang berdiri di atas hak yang dimilikinya, yaitu hak untukmerdeka. Hal ini dipertegas dalam alinea ke empat yang menyebutkan “KemerdekaanKebangsaan Indonesia”. Atas dasar asas tersebut, nasionalisme yang dibangun Indonesia pasti bukan nasionalisme yang chauvinistik, bukan pula jingo nasionalism, melainkan nasionalismeyang berperikemusiaan dan berperikeadilan. Nasionalisme yang akan dibangun adalahnasionalisme yang menjunjung tinggi hak kemerdekaan semua bangsa, untuk menjalin hubungansaling hormat menghormati dengan kewajiban untuk melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Atas dasar kesadaran itu, maka penjajahan di muka bumi harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Berdasarkan prinsip tersebut, maka dapat diketahui bahwa nasionalisme Indonesiaadalah nasionalisme yang dijiwai perikemanusiaan dan perikeadilan. Oleh karena itunasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang anti penindasan, baik penindasan bangsa atas bangsa (exploitation de nation par nation) maupun penindasan manusia atas manusia(exploitation de l’homme par l’homme)
0 votes Thanks 5
sitiardiaantii
Cita-cita bangsa Indonesia diformulasikan dengan baik dalam alinea ke-2 Pembukaan Undang-Undang Dasar tahun 1945 yang berbunyi ”Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan Rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur“ Sedangkan tujuan bansa indonesia terdapat di alenia ke empat.
Sedangkan tujuan bansa indonesia terdapat di alenia ke empat.