keimo
Presiden menjagabat sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara sekaligus.Badan eksekutif diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh rakyat atau melalui badan legislatif.Presiden memiliki hak prerogratif untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat-pejabat yang memimpin suatu department ataupun non department..Menteri-menteri hanya bertanggung jawab langsung kepada Presiden.Badan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada badan legislatif.Badan eksekutif tidak dapat dijatuhkan begitu saja oleh badan legislatif.
berdaulat
merakyat