Mahend9504
Dikepalai oleh 1 perdana menteri sebagai kepala pemerintahan Presiden bertindak sebagai kepala negara Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif, sedangkan raja diseleksi menurut perpu Perdana Menteri mempunyai hak istimewa mengangkat/memberhentikan menteri yg memimpin departemen/non departemen Menteri" hanya bertanggung jawab pada kekuasaan legislatif Kekuasaan eksekutif bertnggung jwb pda kkuasaan lgislatif Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh kkuasaan legislatif
0 votes Thanks 1
nadyaoktaviani15
Ciri pemerintahan parlementer yaitu: perdana menteri adalah kepala pemerintahan dan presiden/raja adalah kepala negara, kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkn oleh legislatif, kekuasaan eksekutif bertanggungn jawab kepada kekuasaan legislatif, pejabat2(menteri) hanya brtanggung jawab kpd kekuasaan legislatif, eksekutf presiden ditunjuk oleh badan legislatif sedangkan untuk presiden/raja diseleksi menurut undang-undang yg berlaku dinegara tsb.
Presiden bertindak sebagai kepala negara
Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif, sedangkan raja diseleksi menurut perpu
Perdana Menteri mempunyai hak istimewa mengangkat/memberhentikan menteri yg memimpin departemen/non departemen
Menteri" hanya bertanggung jawab pada kekuasaan legislatif
Kekuasaan eksekutif bertnggung jwb pda kkuasaan lgislatif
Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh kkuasaan legislatif