Nobodyknow
- Bersifat memaksa - Dibuat oleh lembaga yang berwenang - Hukum dibuat untuk mengatur tingkah laku - Memiliki sanksi bagi pelanggar
0 votes Thanks 1
alfizahra
Bersifat memaksa, diadakan oleh badan badan resmi,bersifat memaksa,sanksi dalam pelanggaran hukum adalah tegas, berupa perintah dan atau larangan,perintah dan larangan itu harus dipatuhi semua orang.
- Dibuat oleh lembaga yang berwenang
- Hukum dibuat untuk mengatur tingkah laku
- Memiliki sanksi bagi pelanggar