Sebutkan bunyi pasal 27 ayat (3), UUD 1945 dan jelaskan maksud dari pasal tersebut!
BellaDwiany
Isi dari pasal 27 ayat 3 UUD 1945 (hasil amandemen)“ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”.Makna yang terkandung : setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari negara serta wajib untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara , membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti:-. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)-. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri– Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau pkn– Selalu menaati dan melaksanakan peraturan
67 votes Thanks 131
isnaini3
Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. pokoknya tuh pasal 27(3) setiap tapi pasal 30(1) tiap-tiap bedain nya sih gitu aja
pokoknya tuh pasal 27(3) setiap tapi pasal 30(1) tiap-tiap
bedain nya sih gitu aja