Sebutkan bunyi alinea ke 4 pada pembukaan UUD 1945
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pembukaan
Alinea 1
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Alinea 2
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Alinea 3
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Alinea 4
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Makna yang tersirat dalam Pembukaan UUD 1945
- Alinea Pertama
Memuat tentang penghargaan dan penghromatan terhadap hak asasi manusia, khususnya hak merdeka bagi semua bangsa.
- Alinea Kedua
Memuat tentang kemerdekaan itu di capai melalui seliuruh rakyat dan rela menumpahkan darah demi bangsa kita tercinta ini, Indonesia. Kemerdekaan merupakan kerja keras bangsa dan perjuangan bangsa Indonesia bukan hadiah dari negara manapun. Selain itu cita-cita bangsa Indonesia adalah mewujudkan suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
- Alinea Ketiga
a. Landas keimanan dan ketakwaan bangsa Indonesia. Hal ini terlihat dari keyakinan bangsa Indonesia yang menyatakan bahawa kemerdekaan yang di raih bukan hanya hasil perjuangan rakyat Indonesia tetapi juga berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa.
b. Menyatakan kemerdeaan dalam kalimat : dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
- Alinea ke Empat
Memuat tujuan indonesia:
a. Melindungi segenap bangsa indoenesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b. Memajukan kesejahteraan umum.
c. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
d. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Memuat tentang bentuk negara Indonesia, yaitu Kesatuan (Republik)
Memuat tentang Indonesia menganut hukum dasar yang tertulis
Memuat tentang Indonesia menganut asas kedaulatan
Tercantum rumusan Pancasila yang sah dan resmi, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yanga adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Sebutkan bunyi alinea ke 4 pada pembukaan UUD 1945
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pembukaan
Alinea 1
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Alinea 2
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Alinea 3
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Alinea 4
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Makna yang tersirat dalam Pembukaan UUD 1945
- Alinea Pertama
Memuat tentang penghargaan dan penghromatan terhadap hak asasi manusia, khususnya hak merdeka bagi semua bangsa.
- Alinea Kedua
Memuat tentang kemerdekaan itu di capai melalui seliuruh rakyat dan rela menumpahkan darah demi bangsa kita tercinta ini, Indonesia. Kemerdekaan merupakan kerja keras bangsa dan perjuangan bangsa Indonesia bukan hadiah dari negara manapun. Selain itu cita-cita bangsa Indonesia adalah mewujudkan suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
- Alinea Ketiga
a. Landas keimanan dan ketakwaan bangsa Indonesia. Hal ini terlihat dari keyakinan bangsa Indonesia yang menyatakan bahawa kemerdekaan yang di raih bukan hanya hasil perjuangan rakyat Indonesia tetapi juga berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa.
b. Menyatakan kemerdeaan dalam kalimat : dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
- Alinea ke Empat
Memuat tujuan indonesia:
a. Melindungi segenap bangsa indoenesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b. Memajukan kesejahteraan umum.
c. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
d. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Memuat tentang bentuk negara Indonesia, yaitu Kesatuan (Republik)
Memuat tentang Indonesia menganut hukum dasar yang tertulis
Memuat tentang Indonesia menganut asas kedaulatan
Tercantum rumusan Pancasila yang sah dan resmi, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yanga adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Link yang berkaitan brainly.co.id/tugas/928387
Semoga membantu.
Detil tambahan
Kelas: 8 SMP
Mapel: Ppkn
Kategori: -
Kata kunci : Isi pembukaan UUD 1945 beserta maknanya.