Sebutkan beserta bunyinya, pasal-pasal tentang pelanggaran hak dan kewajiban sebagai warga negara ??
Intan10
Pasal 29 ayat 2 Mengatur tentang kebebasan atau hak untuk memeluk agama (kepercayaan ) Pasal 30 ayat 1-5Mengatur tentang Kewajiban membela negara , Usaha pertahanan dan keamanan rakyat, Keanggotaan TNI dan Tugasnya , Kepolisian Indonesia dan tugasnya , Susunan dan kedudukan TNI & kepolisian Indonesia.