Sebutkan bentuk bentuk penyampaian pendapat di muka umum !!
Rhagita
Bentuk bentuk penyampaian pendapat berdasarkan UU No. 9 tahun 1998. yaitu : 1. Unjuk rasa atau demonstrasi : kegiatan yang dilakukkan oleh seseorang untuk menyampaikan pendapat di muka umum yg bersifat demonstratif ( mempertunjukkan, menarik perhatian ) Ex : demo tentang kenaikan harga bbm 2. Rapat umum : kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang dihadiri dan didengarkan oleh orang banyak dengan tema tertentu Ex : Rapat kepala desa 3. Pawai : kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukkan oleh orang banyak dengan cara perarakan Ex : perayaan atau pawai memperingati 17 Agustus 4. Mimbar bebas : kegiatan atau gerakan menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukkan oleh khalayak umum dengan tema bebas dan bersifat spontan Ex : orasi
1. Unjuk rasa atau demonstrasi : kegiatan yang dilakukkan oleh seseorang untuk menyampaikan pendapat di muka umum yg bersifat demonstratif ( mempertunjukkan, menarik perhatian )
Ex : demo tentang kenaikan harga bbm
2. Rapat umum : kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang dihadiri dan didengarkan oleh orang banyak dengan tema tertentu
Ex : Rapat kepala desa
3. Pawai : kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukkan oleh orang banyak dengan cara perarakan
Ex : perayaan atau pawai memperingati 17 Agustus
4. Mimbar bebas : kegiatan atau gerakan menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukkan oleh khalayak umum dengan tema bebas dan bersifat spontan
Ex : orasi