DesiLoisaMSinagaAturan hukum tentang HAM yaitu : - UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) - UU No. 26 Tahun 2000 tentang peradilan terhadap pelanggaran HAM. - UU No/4 1986 yaitu Peradilan Tata Usaha Negara (Petun) yang isinya adalah pengakuan dan perlindungan Hak-hak Asasi. - Pasal 27 dan 28 UUD 1945.
- UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM)
- UU No. 26 Tahun 2000 tentang peradilan terhadap pelanggaran HAM.
- UU No/4 1986 yaitu Peradilan Tata Usaha Negara (Petun) yang isinya adalah pengakuan dan perlindungan Hak-hak Asasi.
- Pasal 27 dan 28 UUD 1945.
Good luck :) :D