Sebutkan aturan dan persyaratan bagi parpol untuk dapat menjadi peserta pemilu 2004 !
VaniaAlyssa
1) diakui keberadaan nya sesuai dengan uu partai ttg politik 2)memilik pengurus lebih dari 1/2 jumlah provinsi di Indonesia 3)mengajukan nama dan tanda gambar partai politik
2)memilik pengurus lebih dari 1/2 jumlah provinsi di Indonesia
3)mengajukan nama dan tanda gambar partai politik