desriyuli
Pemilu mempunyai asas yaitu "LUBER" yang merupakan singkatan dari "Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia". Dan "JURDIL" yaitu "JUJUR dan ADIL" "Langsung" berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan."Umum" berarti pemilihan umum dapat diikuti seluruh warga negara yang sudah memiliki hak menggunakan suara."Bebas" berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun."Rahasia" berarti suara yang diberikan oleh pemilih bersifat rahasia hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri."Jujur" mengandung arti bahwa pemilihan umum harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang jelas. "Adil" adalah perlakuan yang sama terhadap peserta pemilu dan pemilih, tanpa ada pengistimewaan ataupun diskriminasi terhadap peserta atau pemilih tertentu
"Langsung" berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan."Umum" berarti pemilihan umum dapat diikuti seluruh warga negara yang sudah memiliki hak menggunakan suara."Bebas" berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun."Rahasia" berarti suara yang diberikan oleh pemilih bersifat rahasia hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri."Jujur" mengandung arti bahwa pemilihan umum harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang jelas.
"Adil" adalah perlakuan yang sama terhadap peserta pemilu dan pemilih, tanpa ada pengistimewaan ataupun diskriminasi terhadap peserta atau pemilih tertentu