Sebutkan ancaman pidana bagi para pelaku tindak pidana korupsi menurut UU nomor 31 tahun 1999
Dyahkusumaw
Di Pidanan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun atau paling lama 20 tahundan denda paling sdikit Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) pidana hukum mati dapat dijatuhkan.