yudhafadillah
DPR : melayani rakyat MPR : melantik dan mengawasi presiden DPD : melayani ramyat tingkat daerah Presiden : memimpin suatu negara Gubernur : memimpin suatu provinsi Walikota : memimpin suatu kota BPK : mengurus keuangan negara KPK : menegakkan korupsi
2.DPR(Dewan Perwakilan Rakyat)
3.DPD(Dewan Perwakilan Daerah)
4.Presiden
5.MA(Mahkamah Agung)
6.MK(Mahkamah Konstitusi)
7.KY(Komisi Yudisial)
8.BPK(Badan Pemeriksaan Keuangan)
MPR : melantik dan mengawasi presiden
DPD : melayani ramyat tingkat daerah
Presiden : memimpin suatu negara
Gubernur : memimpin suatu provinsi
Walikota : memimpin suatu kota
BPK : mengurus keuangan negara
KPK : menegakkan korupsi