Kebijakan Umar bin Abdul Aziz dalam bidang sosial politik antara lain:
a. Menerapkan politik yang adil
Khalifah menerapkan politik yang menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan di atas segalanya. Beliau tidak membedakan antara muslim arab dan non Arab. Semua sama derajatnya. Tidak membedakan hak dan kewajiban antara muslim Arab dan muslim Mawali.
b. Membentuk tim monitor
Khalifah membentuk tim monitor dan dikirim ke berbagai negeri untuk melihat langsung cara kerja para gubernur dalam rangka menegakkan kebenaran dan keadilan;
c. Memecat pejabat yang tidak kompeten
Khalifah memecat para pegawai yang tidak layak dan tidak kompeten. Juga memecat para pejabat yang menyelewengkan kekuasaannya. Serta memecat gubernur yang tidak taat menjalankan agama dan bertindak dzalim terhadap rakyat.
d. Meniadakan pengawal pribadi
Khalifah menghapuskan pengawal pribadi Khalifah dan Beliau bebas bergaul dengan rakyat tanpa pembatas. tidak seperti Khalifah dahulu yang mempunyai pengawal peribadi dan askar-askar yang mengawal istana yang menyebabkan rakyat sukar berjumpa.
e. Menghapus kelas-kelas sosial antara muslim arab dan Muslim non Arab.
Pada zaman khalifah sebelumnya, terjadi perbedaan kelas antara muslim Arab dan non Arab. Penghargaan dan pemberian jabatan lebih diutamakan kepada muslim Arab dari pada muslim non Arab. Hal ini menimbulkan konfliksosial dan politik dikalangan umat Islam.
f. Menghidupkan kerukunan dan toleransi beragama.
Pada masa khlaifah sebelumnya, kerukunan dan toleransi berjalan dengan
baik, tapi masih sedikit kebijakan yang berpihak kepada non muslim. Khalifah Umar bin Abdul Aziz mengembalikan gereja yang telh diubah menjadi masjid di zaman Walid bin Abdul Malik dan mengizinkan pembangunan gereja
balikung03
1. Menolak fasilitas kekhalifahan untuk dirinya yang dianggapnya berlebihan,2. Menerapkan pola hidup sederhana, khususnya untuk diri dan keluarganya,3. Menghapuskan hak-hak istimewa yang diberikan kepada keluarganya,4. Mengembalikan harta kekayaan yang dimilikinya dan keluarganya kepada Baitul Maal
balikung03
,5. Mengangkat orang-orang saleh di jajaran pemerintahannya,6. Menolak suap dalam bentuk apa pun,7. Menolak sistem kekhalifahan yang diwariskan secara turun-temurun,8. Menghapuskan budaya materialistik di kalangan pejabat
swaini
sebutkan 3 kepribadian umar bin abdul aziz dalam bidang militer
swaini
kalau yang diatas dijawab aku akan kasih kamu ☆,♡
balikung03
1.rasa takurmt pada Allah, wara', zuhud, tawadhu', adil, dan sabar. 2.karena,ia lebih mengutamakan urusan dalam negri, yaitu meningkatkan taraf hidup rakyat. 3.menurut beliau, perluasan wilayah tidak harus dilakukan dengan kekuatan militer,tetapi dapat dilakukan dengan cara berdakwah amal makruf nahi mungkar
1. Kebijakan Umar bin Abdul Aziz dalam Bidang Pengetahuan
Dalam bidang pengetahuan, khalifah Umar bin Abdul Aziz menerapkan berbagai kebijakan. Kebijakan Umar bin Abdul Aziz dalam bidang pengetahuan antara lain:
a. Gerakan Tarjamah
Khalifah mengarahkan cendikawan Islam supaya menerjemahkan buku-buku kedokteran dan berbagai bidang ilmu dari bahasa Yunani, Latin dan Siryani ke dalam bahasa Arab supaya mudah dipelajari oleh umat Islam
b. Pemindahan Sekolah Kedokteran.
Khalifah memindahkan sekolah kedokteran yang ada di Iskandariah (Mesir) ke Antiokia dan Harran (Turki). Program tersebut didukung dengan gerakan terjemah buku-buku kedokteran dari bahasa-bahasa asing.
2. Kebijakan Umar bin Abdul Aziz dalam Bidang Sosial Politik
Dalam bidang sosial politik, khalifah Umar bin Abdul Aziz menerapkan berbagai kebijakan. Kebijakan Umar bin Abdul Aziz dalam bidang sosial politik antara lain:
a. Menerapkan politik yang adil
Khalifah menerapkan politik yang menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan di atas segalanya. Beliau tidak membedakan antara muslim arab dan non Arab. Semua sama derajatnya. Tidak membedakan hak dan kewajiban antara muslim Arab dan muslim Mawali.
b. Membentuk tim monitor
Khalifah membentuk tim monitor dan dikirim ke berbagai negeri untuk melihat langsung cara kerja para gubernur dalam rangka menegakkan kebenaran dan keadilan;
c. Memecat pejabat yang tidak kompeten
Khalifah memecat para pegawai yang tidak layak dan tidak kompeten. Juga memecat para pejabat yang menyelewengkan kekuasaannya. Serta memecat gubernur yang tidak taat menjalankan agama dan bertindak dzalim terhadap rakyat.
d. Meniadakan pengawal pribadi
Khalifah menghapuskan pengawal pribadi Khalifah dan Beliau bebas bergaul dengan rakyat tanpa pembatas. tidak seperti Khalifah dahulu yang mempunyai pengawal peribadi dan askar-askar yang mengawal istana yang menyebabkan rakyat sukar berjumpa.
e. Menghapus kelas-kelas sosial antara muslim arab dan Muslim non Arab.
Pada zaman khalifah sebelumnya, terjadi perbedaan kelas antara muslim Arab dan non Arab. Penghargaan dan pemberian jabatan lebih diutamakan kepada muslim Arab dari pada muslim non Arab. Hal ini menimbulkan konfliksosial dan politik dikalangan umat Islam.
f. Menghidupkan kerukunan dan toleransi beragama.
Pada masa khlaifah sebelumnya, kerukunan dan toleransi berjalan dengan
baik, tapi masih sedikit kebijakan yang berpihak kepada non muslim. Khalifah Umar bin Abdul Aziz mengembalikan gereja yang telh diubah menjadi masjid di zaman Walid bin Abdul Malik dan mengizinkan pembangunan gereja
Jawaban:
Kebijakan Umar bin Abdul Aziz dalam bidang sosial politik antara lain:
a. Menerapkan politik yang adil
Khalifah menerapkan politik yang menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan di atas segalanya. Beliau tidak membedakan antara muslim arab dan non Arab. Semua sama derajatnya. Tidak membedakan hak dan kewajiban antara muslim Arab dan muslim Mawali.
b. Membentuk tim monitor
Khalifah membentuk tim monitor dan dikirim ke berbagai negeri untuk melihat langsung cara kerja para gubernur dalam rangka menegakkan kebenaran dan keadilan;
c. Memecat pejabat yang tidak kompeten
Khalifah memecat para pegawai yang tidak layak dan tidak kompeten. Juga memecat para pejabat yang menyelewengkan kekuasaannya. Serta memecat gubernur yang tidak taat menjalankan agama dan bertindak dzalim terhadap rakyat.
d. Meniadakan pengawal pribadi
Khalifah menghapuskan pengawal pribadi Khalifah dan Beliau bebas bergaul dengan rakyat tanpa pembatas. tidak seperti Khalifah dahulu yang mempunyai pengawal peribadi dan askar-askar yang mengawal istana yang menyebabkan rakyat sukar berjumpa.
e. Menghapus kelas-kelas sosial antara muslim arab dan Muslim non Arab.
Pada zaman khalifah sebelumnya, terjadi perbedaan kelas antara muslim Arab dan non Arab. Penghargaan dan pemberian jabatan lebih diutamakan kepada muslim Arab dari pada muslim non Arab. Hal ini menimbulkan konfliksosial dan politik dikalangan umat Islam.
f. Menghidupkan kerukunan dan toleransi beragama.
Pada masa khlaifah sebelumnya, kerukunan dan toleransi berjalan dengan
baik, tapi masih sedikit kebijakan yang berpihak kepada non muslim. Khalifah Umar bin Abdul Aziz mengembalikan gereja yang telh diubah menjadi masjid di zaman Walid bin Abdul Malik dan mengizinkan pembangunan gereja
Penjelasan:
semoga membantu
2.karena,ia lebih mengutamakan urusan dalam negri, yaitu meningkatkan taraf hidup rakyat.
3.menurut beliau, perluasan wilayah tidak harus dilakukan dengan kekuatan militer,tetapi dapat dilakukan dengan cara berdakwah amal makruf nahi mungkar
1. Kebijakan Umar bin Abdul Aziz dalam Bidang Pengetahuan
Dalam bidang pengetahuan, khalifah Umar bin Abdul Aziz menerapkan berbagai kebijakan. Kebijakan Umar bin Abdul Aziz dalam bidang pengetahuan antara lain:
a. Gerakan Tarjamah
Khalifah mengarahkan cendikawan Islam supaya menerjemahkan buku-buku kedokteran dan berbagai bidang ilmu dari bahasa Yunani, Latin dan Siryani ke dalam bahasa Arab supaya mudah dipelajari oleh umat Islam
b. Pemindahan Sekolah Kedokteran.
Khalifah memindahkan sekolah kedokteran yang ada di Iskandariah (Mesir) ke Antiokia dan Harran (Turki). Program tersebut didukung dengan gerakan terjemah buku-buku kedokteran dari bahasa-bahasa asing.
2. Kebijakan Umar bin Abdul Aziz dalam Bidang Sosial Politik
Dalam bidang sosial politik, khalifah Umar bin Abdul Aziz menerapkan berbagai kebijakan. Kebijakan Umar bin Abdul Aziz dalam bidang sosial politik antara lain:
a. Menerapkan politik yang adil
Khalifah menerapkan politik yang menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan di atas segalanya. Beliau tidak membedakan antara muslim arab dan non Arab. Semua sama derajatnya. Tidak membedakan hak dan kewajiban antara muslim Arab dan muslim Mawali.
b. Membentuk tim monitor
Khalifah membentuk tim monitor dan dikirim ke berbagai negeri untuk melihat langsung cara kerja para gubernur dalam rangka menegakkan kebenaran dan keadilan;
c. Memecat pejabat yang tidak kompeten
Khalifah memecat para pegawai yang tidak layak dan tidak kompeten. Juga memecat para pejabat yang menyelewengkan kekuasaannya. Serta memecat gubernur yang tidak taat menjalankan agama dan bertindak dzalim terhadap rakyat.
d. Meniadakan pengawal pribadi
Khalifah menghapuskan pengawal pribadi Khalifah dan Beliau bebas bergaul dengan rakyat tanpa pembatas. tidak seperti Khalifah dahulu yang mempunyai pengawal peribadi dan askar-askar yang mengawal istana yang menyebabkan rakyat sukar berjumpa.
e. Menghapus kelas-kelas sosial antara muslim arab dan Muslim non Arab.
Pada zaman khalifah sebelumnya, terjadi perbedaan kelas antara muslim Arab dan non Arab. Penghargaan dan pemberian jabatan lebih diutamakan kepada muslim Arab dari pada muslim non Arab. Hal ini menimbulkan konfliksosial dan politik dikalangan umat Islam.
f. Menghidupkan kerukunan dan toleransi beragama.
Pada masa khlaifah sebelumnya, kerukunan dan toleransi berjalan dengan
baik, tapi masih sedikit kebijakan yang berpihak kepada non muslim. Khalifah Umar bin Abdul Aziz mengembalikan gereja yang telh diubah menjadi masjid di zaman Walid bin Abdul Malik dan mengizinkan pembangunan gereja
Penjelasan:
makasih