Ajengsari37Tujuh kunci pokok sistem pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar 1945 sebelum amandemen:1) Indonesia adalah negara berdasar atas hukum yang dicantumkan dalam penjelasan.2) Sistem konstitualisme, artinya dalam penyelengaraan pemerintahan negara berdasarkan Undang Undang Dasar yang mengatur mekanisme pembagian kekuasaan.3) Kedaulatan berada di tangan rakyat yang sepenuhnya dilakukan oleh MPR. Oleh karena itu MPR dan DPR yang memilih presiden.4) Presiden adalah penyelenggara pemerintah tertinggi dibawah MPR, sehingga presiden adalah bertanggung jawab pada MPR.5) Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR.6) Menteri negara ialah pembantu presiden dan tidak bertanggung jawab terhadap DPR. Jadi, presiden memiliki hak kewenangan mutlak untuk mengangkat dan memberhentikan seorang menteri.7) Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas. Maksudnya, karena kata tidak tak terbatas dikatakan terbatas tapi sebenarrnya tidak terbatas dan dikatakan tidak terbatas, tetapi dibatasi oleh hukum dan konstitusi.