Uscass
Sistem pemerintahan indonesia itu presidensial, menganut sistem pembagian kekuasaan dan bukan pemisahan kekuasaan, kementrian negara dibentuk untuk membantu presiden, pemerintahan daerah adalah wujud dari pola pembagiaan kekuasaab secara vertikal, pancasila sebagai falsafah bangsa dalam bernegara. itu adalah sistem di negara kita