Sebutkan 6 nilai - nilai dari sila ke empat pancasila tolong di isi ya kak..
leonardihasiholan
1. Kerakyatan berarti kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat, berarti Indonesia menganut demokrasi. 2. Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan sadar, jujur, dan bertanggung jawab, serta didorong oleh itikad baik sesuai dengan hati nurani. 3. Permusyawaratan berarti bahwa dalam merumuskan atau memutuskan suatu hal, berdasarkan kehendak rakyat, dan melalui musyawarah untuk mufakat. 4. Perwakilan berarti suatu tata cara mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara, antara lain dilakukan melalui badan perwakilan rakyat. 5. Adanya kebebasan yang harus disertai dengan tanggung jawab baik terhadap masyarakat bangsa maupun secara moral terhadap Tuhan yang Maha Esa. 6. Menjujung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan. 7. Menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama. 8. Mengakui atas perbedaan individu, kelompok, ras, suku, agama, karena perbedaan adalah merupakan suatu bawaan kodrat manusia. 9. Mengakui adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu, kelompok, ras, suku maupun agama. 10. Mengarahkan perbedaan dalam suatu kerja sama kemanusiaan yang beradab.
1 votes Thanks 1
TAGhifariMengutamakan kepentingan bersama. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain Mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama. Keputusan musyawarah yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan. Berbuat luhur dan saling membantu dan gotong royong. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
2. Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan sadar, jujur, dan bertanggung jawab, serta didorong oleh itikad baik sesuai dengan hati nurani.
3. Permusyawaratan berarti bahwa dalam merumuskan atau memutuskan suatu hal, berdasarkan kehendak rakyat, dan melalui musyawarah untuk mufakat.
4. Perwakilan berarti suatu tata cara mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara, antara lain dilakukan melalui badan perwakilan rakyat.
5. Adanya kebebasan yang harus disertai dengan tanggung jawab baik terhadap masyarakat bangsa maupun secara moral terhadap Tuhan yang Maha Esa.
6. Menjujung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan.
7. Menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama.
8. Mengakui atas perbedaan individu, kelompok, ras, suku, agama, karena perbedaan adalah merupakan suatu bawaan kodrat manusia.
9. Mengakui adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu, kelompok, ras, suku maupun agama.
10. Mengarahkan perbedaan dalam suatu kerja sama kemanusiaan yang beradab.
Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
Mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama.
Keputusan musyawarah yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan.
Berbuat luhur dan saling membantu dan gotong royong.
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.