Akronim atau disebut juga dengan singkatan merupakan kependekan dari suatu istilah atau nama atau lainnya, yang dapat berupa gabungan dari awalan kata istilah atau dapat pula gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deretan kata istilah yang diperlukan. Sementara itu, menurut pedoman EYD mendefinisikan akronim sebagai suatu kependakan yang terdiri atas gabungan awal huruf atau suku kata ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deretan kata penyusunnya yang diperlakukan sebagai kata. Dengan demikian, akronim merupakan singkatan dari suatu istilah atau nama yang dilafalkan sebagai satu kata. Oleh karena itu, banyak orang yang lebih mengenal kata akronimnya dibanding kepanjangnnya. Justru akronim dianggap sebagai kata atau istilah yang tepat. Oleh karena itu dapat melunturkan kekayaan istilah dalam Bahasa Indonesia. Meski demikian, akronim dapat memepermudah dalam mengigat atau menyebutkan suatu istilah ataupun nama.
Dalam membentuk suatu akronim maka perhatikan hal-hal berikut ini:
1. Jumlah suku kata akronim tidak melebihi jumlah suku kata kata yang diakronimkan
2. Akronim dibentuk dengan menyelarasakan keserasian kombinasi antara vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola bahasa Indonesia yang lazim.
Berikut contoh yang termasuk dalam akronim:
a. Akronim nama suatu instansi atau kelembagaan atau organisasi. Berdasarkan pembentukannya, dibedakan menjadi:
1) Gabungan awalan huruf istilah
Ciri khas pada akronim ini ialah dibuat dengan mengambil awalan huruf istilah dan dirangkai menjadi satu kata.
Contoh:
1. ABRI : Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
2. SARS : Severe Acute Respiratory Syndrome
3. UKI: Universitas Kristen Indonesia
4. OKI:Organisasi Konferensi Islam
5. ASEAN : Association of South East Asian Nations)
6. UNICEF : United Nations Emergency Children’s Fund)
7. ASI: Air Susu Ibu
8. WALHI : Wahana Lingkungan Hidup Indonesia)
9. SIM: Surat Ijin Mengemudi
10. HUT : Hari Ulang Tahun
11. WIT: Waktu Indonesia Timur
12. BEM : Badan Eksekutif Indonesia
13. YES: Yakin Esok Sampai
14. UPI : Universitas Pendidikan Indonesia
15. LIPI : Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Advertisement
2) Gabungan suku kata
Merupakan akronim yang disusun atas gabungan suku kata atau gabungan huruf, dan suku kata dengan huruf awal kapital.
Contoh:
1. Unila: Universitas Lampung
2. Balam: Bandar Lampung
3. Bapelkes: Balai Pelatihan Kesehatan
4. Dispora: Dinas Pemuda dan Olah Raga
5. Kemendikbud : Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
6. Himbio: Himpunan Mahasiswa Biologi
7. Wagub: Wakil Gubernur
8. Himasakta : Himpunan Mahasiswa Eksakta
9. Kades: Kepala Desa
10. Brimob: Brigade Mobil
11. Kompensasi : Komunitas Pencinta Sanggar Seni
12. Unbra: Universitas Brawijaya
13. Ipni: Ikatan Penulis Novel Indonesia
14. Hipmi: Himpunan Pengusaha Muda Indonesia
15. Keppres: Keputusan Presiden
Catatan:
Dari dua contoh diatas dapat disimpulkan bahwa untuk akronim yang mengambil awalan huruf maka ditulis dengan huruf kapital semua. Sedangkan pada contoh yang kedua, yang merupakan akronim dari penggalan suku kata maka ditulis dengan huruf kecil, namun diawali dengan huruf kapital.
b. Akronim yang bukan merupakan nama, tersusun atas gabungan suku kata atau huruf, atau gabungan keduanya, huruf dan juga suku kata, atau gabungan dari huruf dengan deretan kata pada istilah tersebut. Akronim jenis ini ditulis dengan huruf kecil semua.
Akronim atau disebut juga dengan singkatan merupakan kependekan dari suatu istilah atau nama atau lainnya, yang dapat berupa gabungan dari awalan kata istilah atau dapat pula gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deretan kata istilah yang diperlukan. Sementara itu, menurut pedoman EYD mendefinisikan akronim sebagai suatu kependakan yang terdiri atas gabungan awal huruf atau suku kata ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deretan kata penyusunnya yang diperlakukan sebagai kata. Dengan demikian, akronim merupakan singkatan dari suatu istilah atau nama yang dilafalkan sebagai satu kata. Oleh karena itu, banyak orang yang lebih mengenal kata akronimnya dibanding kepanjangnnya. Justru akronim dianggap sebagai kata atau istilah yang tepat. Oleh karena itu dapat melunturkan kekayaan istilah dalam Bahasa Indonesia. Meski demikian, akronim dapat memepermudah dalam mengigat atau menyebutkan suatu istilah ataupun nama.
Dalam membentuk suatu akronim maka perhatikan hal-hal berikut ini:
1. Jumlah suku kata akronim tidak melebihi jumlah suku kata kata yang diakronimkan
2. Akronim dibentuk dengan menyelarasakan keserasian kombinasi antara vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola bahasa Indonesia yang lazim.
Berikut contoh yang termasuk dalam akronim:
a. Akronim nama suatu instansi atau kelembagaan atau organisasi. Berdasarkan pembentukannya, dibedakan menjadi:1) Gabungan awalan huruf istilah
Ciri khas pada akronim ini ialah dibuat dengan mengambil awalan huruf istilah dan dirangkai menjadi satu kata.
Contoh:
1. ABRI : Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
2. SARS : Severe Acute Respiratory Syndrome
3. UKI : Universitas Kristen Indonesia
4. OKI :Organisasi Konferensi Islam
5. ASEAN : Association of South East Asian Nations)
6. UNICEF : United Nations Emergency Children’s Fund)
7. ASI : Air Susu Ibu
8. WALHI : Wahana Lingkungan Hidup Indonesia)
9. SIM : Surat Ijin Mengemudi
10. HUT : Hari Ulang Tahun
11. WIT : Waktu Indonesia Timur
12. BEM : Badan Eksekutif Indonesia
13. YES : Yakin Esok Sampai
14. UPI : Universitas Pendidikan Indonesia
15. LIPI : Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Advertisement2) Gabungan suku kata
Merupakan akronim yang disusun atas gabungan suku kata atau gabungan huruf, dan suku kata dengan huruf awal kapital.
Contoh:
1. Unila : Universitas Lampung
2. Balam : Bandar Lampung
3. Bapelkes : Balai Pelatihan Kesehatan
4. Dispora : Dinas Pemuda dan Olah Raga
5. Kemendikbud : Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
6. Himbio : Himpunan Mahasiswa Biologi
7. Wagub : Wakil Gubernur
8. Himasakta : Himpunan Mahasiswa Eksakta
9. Kades : Kepala Desa
10. Brimob : Brigade Mobil
11. Kompensasi : Komunitas Pencinta Sanggar Seni
12. Unbra : Universitas Brawijaya
13. Ipni : Ikatan Penulis Novel Indonesia
14. Hipmi : Himpunan Pengusaha Muda Indonesia
15. Keppres : Keputusan Presiden
Catatan:
Dari dua contoh diatas dapat disimpulkan bahwa untuk akronim yang mengambil awalan huruf maka ditulis dengan huruf kapital semua. Sedangkan pada contoh yang kedua, yang merupakan akronim dari penggalan suku kata maka ditulis dengan huruf kecil, namun diawali dengan huruf kapital.
Contoh:
1. pelita : pembangunan lima tahun
2. pemilu : pemilihan umum
3. pilkada : pilihan kepala daerah
4. sidak : inspeksi mendadak
5. tilang : bukti pelanggaran
6. jarkom : jaringan komunikasi
7. kopdar : Kopi darat
8. gepeng : gelandangan dan pengemis
9. petrus : penembak misterius
10. isoma : istirahat, sholat, dan makan
11. sinetron : sinema elektronik
12. hanra : pertahanan rakyat
13. harpitnas : hari kejepit nasional
14. otw : on the way
15. rakornas : rapat koordinasi nasional