1. Sebagai lembaga yang bergerak di issue anak, Komnas PA memiliki tugas sebagai berikut : 2. Melaksanakan mandate/kebijakan yang ditetapkan oleh Forum Nasional Perlindungan Anak; 3. Menjabarkan Agenda Perlindungan Anak dalam Program Tahunan. 4. Membentuk dan memperkuat jaringan kerjasama dalam upaya perlindungan anak, baik dengan LSM, masyarakat madani, instansi pemerintah, maupun lembaga internasional, pemerintah dan non-pemerintah; 5. Menggali sumber daya dan dana yang dapat membantu peningkatan upaya perlindungan anak; serta 6. Melaksanakan administrasi perkantoran dan kepegawaian untuk menunjang kinerja Lembaga Perlindungan Anak. Semoga bermanfaat, terima kasih.
Tugas :
1. Sebagai lembaga yang bergerak di issue anak, Komnas PA memiliki tugas sebagai berikut :
2. Melaksanakan mandate/kebijakan yang ditetapkan oleh Forum Nasional Perlindungan Anak;
3. Menjabarkan Agenda Perlindungan Anak dalam Program Tahunan.
4. Membentuk dan memperkuat jaringan kerjasama dalam upaya perlindungan anak, baik dengan LSM, masyarakat madani, instansi pemerintah, maupun lembaga internasional, pemerintah dan non-pemerintah;
5. Menggali sumber daya dan dana yang dapat membantu peningkatan upaya perlindungan anak; serta
6. Melaksanakan administrasi perkantoran dan kepegawaian untuk menunjang kinerja Lembaga Perlindungan Anak.
Semoga bermanfaat, terima kasih.