DedeHerman7921
1. PERMANEN Artinya : kedaulatan yang tetap ada selama negara berdiri. 2. Asli, artinya kedaulatan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi. 3. Bulat/tidak dapat dibagi-bagi, artinya kedaulatan itu hanya satu-satunya kekuasaan tertinggi. 4. Tidak terbatas, artinya kedaulatan tidak ada yang membatasi, sebab apabila terbatas, maka sifat tertinggi akan lenyap.
1. PERMANEN
2. ASLI
3.Bulat
4.Terbatas