saviraazqiyah
a. Pedoman hidup yang berlaku bagi semua anggota masyarakat pada wilayah tertentu. b. Memberikan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat. c. Mengikat warga masyarakat, karena norma disertai dengan sanksi dan aturan yang tegas bagi para pelanggarnya. d. Menciptakan kondisi dan suasana yang tertib dalam masyarakat. e. Adanya sanksi yang tegas akan memberikan efek jera kepada para pelanggarnya, sehingga tidak ingin mengulangi perbuatannya melanggar norma.
Dhilju
-sebagai pedoman atau patokan perilaku dalam masyarakat -merupakan wujud kongkret dari nilai nilai yang ada di masyarakat -suatu standar atau skala dari berbagai kategori tingkah laku suatu masyarakat
-merupakan wujud kongkret dari nilai nilai yang ada di masyarakat
-suatu standar atau skala dari berbagai kategori tingkah laku suatu masyarakat