triayu4
-pajak subjektif adalah pajak yang tuntutannya ditentukan berdasarkan keadaan dari wajib pajaknya -pajak objektif adalah pajak yang pungutannya ditentukan berdasarkan objek pajak tanpa memperhatikan keadaan wajib pajaknya - pajak langsung adlh pajak yg harus dibayar sendiri oleh wajib pajak - pajak tidak langsung pajak yang pembayarannya dapat dipimpin -pajak pusat adalah pajak yang dipungut oleh perintah pusat
makasih maaf kalau salah
3 votes Thanks 4
Jeremyaleron
1. Iuran wajib yang dikenakan kepada masyarakat wajib pajak. 2. Iuran wajib yang ditetapkan berdasarkan norma-norma hukum. 3. Digunakan untuk membiyayai kepentingan umum. 4. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 5. Balas jasanya tidak diterima secara langsung.
-pajak objektif adalah pajak yang pungutannya ditentukan berdasarkan objek pajak tanpa memperhatikan keadaan wajib pajaknya
- pajak langsung adlh pajak yg harus dibayar sendiri oleh wajib pajak
- pajak tidak langsung pajak yang pembayarannya dapat dipimpin
-pajak pusat adalah pajak yang dipungut oleh perintah pusat
makasih
maaf kalau salah
2. Iuran wajib yang ditetapkan berdasarkan norma-norma hukum.
3. Digunakan untuk membiyayai kepentingan umum.
4. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
5. Balas jasanya tidak diterima secara langsung.
Semoga membantu :)