Sebutkan 4 tujuan dibentuknya lembaga bantuan hukum
DestiFitriani28
Lembaga Bantuan Hukum Komunitas Advokat Muda Indonesia (LBH KAMI) dibentuk dan didirikan oleh advokat advokat muda indonesia sebagai wadah untuk membela kepentingan masyarakat dan wadah berkumpulnya advokat advokat muda indonesia, yang peduli terhadap penegakan hukum di indonesia serta berkomitmen untuk membantu masyarakat indonesia dalam memperoleh hak hak hukum dan keadilan. Lembaga Bantuan Hukum Komunitas Advokat Muda Indonesia (LBH KAMI) didirikan pada tanggal 28 Oktober 2012. yang merupakan momentum kepemudaan pada saat ini, sebagaimana pernah terjadi SUMPAH PEMUDA pada tanggal 28 Oktober 1928. Lembaga bantuan hukum ini akan berperan dalam membantu masyarakat untuk menyelesaikan berbagai problematika hukum, baik hukum Islam maupun hukum positif di Indonesia pada umumnya.Seperti persoalan perselisihan rumah tangga / perceaian, pembagian harta waris, sengketa waris, pembagian harta gono-gini, sengketa perdata, kasus pidana ,kasus perburuhan dan lain-lain.