novifadia
Tugas dan wewenag mpr : 1. mengubah dan menetapkan UUD 1945 2. melantik presiden dan wakil presiden 3. memutuskan usul DPR sesuai putusan 4. memilih wakil presiden tugas dan wewenang DPR : 1. membentuk UU 2. mengawasi pelaksanaan UU 3. menerima dan membahas usulan UU
semoga membantu :)
298 votes Thanks 632
irfansyafiq20
tugas dan wewenang MPR :
1. mengubah dan menetapkan UUD 1945
2. melantik presiden dan wakil presiden
3. memutuskan usul DPR sesuai putusan
4. memilih wakil presiden
tugas dan wewenang DPR :
1. membentuk UU
2. mengawasi pelaksanaan UU
3. menerima dan membahas usulan UU
dwisekar45
Tgs dan wewenang MPR: -mngubah dan menetapkan UUD -melantik pres & wapres -menetapkan tata tertib dan kode etik mpr -mmberhentikan presiden tgs & wwnang DPR -mmbntuk uu yg di bhs dg presiden -mmperhatikan pertimbangan DPD atas RUU APBN dan yg berkaitan dg pajak,pendidikan,agama -memilih 3 calon hakim konstitusi menetapkan APBN bersama presiden dg mmperhatikan pertimbangan DPD
1. mengubah dan menetapkan UUD 1945
2. melantik presiden dan wakil presiden
3. memutuskan usul DPR sesuai putusan
4. memilih wakil presiden
tugas dan wewenang DPR :
1. membentuk UU
2. mengawasi pelaksanaan UU
3. menerima dan membahas usulan UU
semoga membantu :)
-mngubah dan menetapkan UUD
-melantik pres & wapres
-menetapkan tata tertib dan kode etik mpr
-mmberhentikan presiden
tgs & wwnang DPR
-mmbntuk uu yg di bhs dg presiden
-mmperhatikan pertimbangan DPD atas RUU APBN dan yg berkaitan dg pajak,pendidikan,agama
-memilih 3 calon hakim konstitusi
menetapkan APBN bersama presiden dg mmperhatikan pertimbangan DPD