Sebutkan 4 hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945!
Dinda2001
1. Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang telah dipersiapkan oleh Dokuritsu Junbi Coosakai (BPUPKI), yang kemudian dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945. 2. Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden. Pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi atas usul dari Otto Iskandardinata. 3. Membentuk sebuah Komite Nasional untuk membantu presiden selama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum terbentuk. Pada hari berikutnya, tanggal 19 Agustus 1945 PPKI melanjutkan sidangnya dan berhasil memutuskan beberapa hal berikut. 1. Pembagian wilayah, terdiri atas 8 provinsi.
Adjie25
1. Mengesahkan rancangan UUD sebagai UUD negara RI. 2. Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs.Moh. Hatta sebagai wakil presiden 3. Untuk sementara waktu presiden di bantu oleh sebuah Komite Nasional Indonesia Udah cuma segitu doang yang ane tau, maaf ya kalo kurang :D
dipersiapkan oleh Dokuritsu Junbi Coosakai (BPUPKI), yang kemudian dikenal dengan
Undang-Undang Dasar 1945.
2. Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil
presiden. Pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi atas usul
dari Otto Iskandardinata.
3. Membentuk sebuah Komite Nasional untuk membantu presiden selama Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum terbentuk.
Pada hari berikutnya, tanggal 19 Agustus 1945 PPKI melanjutkan sidangnya dan berhasil
memutuskan beberapa hal berikut.
1. Pembagian wilayah, terdiri atas 8 provinsi.
2. Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs.Moh. Hatta sebagai wakil presiden
3. Untuk sementara waktu presiden di bantu oleh sebuah Komite Nasional Indonesia
Udah cuma segitu doang yang ane tau, maaf ya kalo kurang :D