anifandi
Salah satunya memberhentikan presiden kalau ga salh
0 votes Thanks 0
restiagustina
Tugas dan wewenang MPR MPR MPR merupakan salah satu lembaga negara, anggota MPR tediri atas anggota DPR dan DPD yang dipilih dalam pemilu. Masa jabatan anggota MPR adalah lima tahun, selama masa jabatannya mpr harus mangadakan sidang paling sedikit satu kali dalam lima tahun.
Tugas MPR antara lain : 1. Mengubah dan menetapkan UUD 2. Melantik Presiden dan Wakil Presiden 3. Memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut UUD.
Fungsi MPR antara lain : 1. Berfungsi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden yang baik, jujur, dan adil. 2. Berfungsi untuk mengubah atau mengganti Presiden yang tidak adil dalam menjalankan tugasnya.
kalau ga salh
MPR merupakan salah satu lembaga negara, anggota MPR tediri atas anggota DPR dan DPD yang dipilih dalam pemilu. Masa jabatan anggota MPR adalah lima tahun, selama masa jabatannya mpr harus mangadakan sidang paling sedikit satu kali dalam lima tahun.
Tugas MPR antara lain :
1. Mengubah dan menetapkan UUD
2. Melantik Presiden dan Wakil Presiden
3. Memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut UUD.
Fungsi MPR antara lain :
1. Berfungsi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden yang baik, jujur, dan adil.
2. Berfungsi untuk mengubah atau mengganti Presiden yang tidak adil dalam menjalankan tugasnya.