FransiskusAndriyan
Mengesahkan Uud, Melantik Presiden, serta mengesahkan apbn
2 votes Thanks 1
virly31
1. mengubah dan menetapkan UUD. 2. melantik presiden dan wakil presiden. 3. hanya dapat memberhentikan presiden wakil presiden dalam masa jabatan nya menurut UUD. . . . MAAF YA KALAU SALAH
2. melantik presiden dan wakil presiden.
3. hanya dapat memberhentikan presiden wakil presiden dalam masa jabatan nya menurut UUD.
.
.
.
MAAF YA KALAU SALAH