riskabdTIPE PROYEK DESKRIPSI Energi terbarukan komersial Pembangkit listrik yang baru atau yang diperluas dari tenaga air (misalnya mini hidro); penangkapan gas metana (misalnya dari limbah minyak sawit); tenaga surya (misalnya termal, tenaga panel surya, dan terkonsentrasi); energi dari biomassa (misalnya, pembakaran, penguraian anaerobik, dan gasifikasi), serta sistem energi angin, yang dilaksanakan oleh pengembang komersial. Energi terbarukan berbasis masyarakat Pembangkit listrik yang baru atau yang diperluas dari fasilitas berbasis masyarakat (misalnya, jaringan mini atau off-grid), listrik tenaga air (misalnya, mikro-hidro tunggal atau agregat), tenaga surya (misalnya termal, tenaga panel surya, atau terkonsentrasi), energi dari biomassa, dan sistem energi angin. Perlindungan terpadu bentang alam dan daerah tangkapan air Perlindungan daerah aliran sungai berkaitan dengan instalasi pembangkit listrik tenaga air, konservasi atau restorasi lahan gambut, pengelolaan hutan lestari, pengembangan ekowisata, dan upaya-upaya lain untuk mengurangi deforestasi dan memperbaiki praktek-praktek tata-guna lahan. Pertanian berkelanjutan; pengembangan rantai nilai komoditas tunggal atau multikomoditas Kemitraan publik-swasta untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan akses ke pasar bagi rantai nilai yang ditargetkan untuk meningkatkan pendapatan dan mengurangi tekanan pada hutan dan lingkungan. Hal ini dapat mencakup intervensi di seluruh rantai nilai seperti peningkatan akses terhadap masukan proses produksi dan kredit, pengembangan usaha pasca panen, dan sertifikasi. Pengelolaan sumberdaya alam berbasis masyarakat (PSABM) Wanatani dan kehutanan masyarakat, pengelolaan daerah pesisir, rehabilitasi hutan bakau dan lahan, serta pengelolaan kolaboratif kawasan lindung.
Kemitraan publik-swasta untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan akses ke pasar bagi rantai nilai yang ditargetkan untuk meningkatkan pendapatan dan mengurangi tekanan pada hutan dan lingkungan. Hal ini dapat mencakup intervensi di seluruh rantai nilai seperti peningkatan akses terhadap masukan proses produksi dan kredit, pengembangan usaha pasca panen, dan sertifikasi. Pengelolaan sumberdaya alam berbasis masyarakat (PSABM)
Wanatani dan kehutanan masyarakat, pengelolaan daerah pesisir, rehabilitasi hutan bakau dan lahan, serta pengelolaan kolaboratif kawasan lindung.