Sebutkan 3 syarat dalam memperoleh kewarganegaraan Indonesia menurut UUD no 12 tahun2006
Galladeavieroa. Melalui kelahiran b. Melalui pengangkatan c. Melalui permohonan kewarganegaraan d. Melalui perkawinan e. Karena pemberian kewarganegaraan (naturalisasi istimewa) f. Karena turut ayah atau ibu
b. Melalui pengangkatan
c. Melalui permohonan kewarganegaraan
d. Melalui perkawinan
e. Karena pemberian kewarganegaraan (naturalisasi istimewa)
f. Karena turut ayah atau ibu