Sebutkan 3 sistem pemerintahan sebelum kemerdekaan!
syafriansyah7
Indonesia adalah Negara yang berdasar atas hukum (rechtsstaat)Sistem Konstitusinal.Kekuasaan tertinggi di tangan MPR.Presiden adalah penyelenggara pemerintah Negara yang tertinggi di bawah MPR.Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR.Menteri Negara adalah pembantu presiden, dan tidak bertanggung jawab terhadap DPR.Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas.