hukum merupakan salah satu ketatanegaraan yang menjadi dasar atau pelopor dari negara bisa berdiri kokoh
hukum ialah peraturan yang dibentuk berdasarkan keputusan pemerintah yang dijadikan sebagai landasan peraturan ataupun perundang-undangan
hukum ialah suatu peraturan yang di mana dibentuk oleh pemerintah untuk mengatur rakyatnya dalam melakukan sesuatu ataupun sesuai dengan aturan hukum, sehingga hukum ini bersifat memaksa ataupun harus dilaksanakan
Hukum